• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru di Kota Kediri, Polisi Gencarkan Razia Knalpot Brong

ditulis oleh Editor
30/12/2023
Durasi baca: 2 menit
509 27
0
Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru di Kota Kediri, Polisi Gencarkan Razia Knalpot Brong

Pemusnahan knalpot brong di Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Mengantisipasi adanya konvoi dan arak-arakan pada malam tahun baru, Satlantas Polres Kediri Kota meningkatkan intensitas razia rutin. Sepeda motor tidak memenuhi standar, khususnya berknalpot brong menjadi sasaran utama razia.

Hasil dari langkah antisipasi yang digencarkan mulai tanggal 22 sampai 28 Desember 2023 kemarin, anggota Satlantas Polres Kediri telah menyita 67 sepeda motor berknalpot brong yang saat ini diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Tidak hanya disita, puluhan knalpot brong yang terpasang di sepeda motor hasil razia bahkan juga dilepas dan dimusnahkan. Satu persatu knalpot brong dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Andhini mengatakan puluhan sepeda motor tersebut terjaring razia rutin atau operasi cipta kondisi menjelang pergantian tahun yang dilaksanakan selama tujuh hari.

“Sesuai tujuan operasi cipta kondisi, kendaraan bermotor yang kita amankan ini akan menjalani persidangan usai malam pergantian tahun. Jadi pemiliknya tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalanan,” jelas AKP Andhini, Jumat, 29 Desember 2023.

Untuk memberikan efek jera, lanjut AKP Andhini, pemilik yang akan mengambil sepeda motornya wajib membuat surat pernyataan, membawa knalpot asli dan langsung menggantinya di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

“Setelah semua perlangkapan standarnya dipasang, sepeda motornya baru boleh dibawa pulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Andhini menyebutkan bahwa kendaraan berknalpot brong tidak hanya mengganggu dan meresahkan masyarakat. Sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup tahun 2019 juga disebutkan, batas kebisingan kendaraan bermotor maksimal 80 desibel.

“Sedangkan 67 sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan tersebut melebihi ambang batas maksimal,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: malam tahun baru 2024Polres Kediri Kotarazia knalpot brongsatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

demo warga Israel menuntut perang gaza diakhiri

Demo Terbesar Warga Israel Paksa Pemerintah Akhiri Perang Gaza

Perut buncit pria bukan simbol kemakmuran

Stigma Perut Buncit Pria: Bukan Simbol Kemakmuran, Tapi…

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist