• Login
Bacaini.id
Friday, February 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Angkringan Candi Mulyo Jombang Jadi Tempat Pesta Miras, 18 Pemuda Diringkus

ditulis oleh Editor
21 July 2024 18:45
Durasi baca: 2 menit
Angkringan Candi Mulyo Jombang Jadi Tempat Pesta Miras, 18 Pemuda Diringkus. (foto/Bacaini)

Angkringan Candi Mulyo Jombang Jadi Tempat Pesta Miras, 18 Pemuda Diringkus. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Belasan pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di angkringan diamankan Kepolisian Resort Jombang Sabtu malam (20/7/2024).

Pesta miras diketahui berlangsung di tiga angkringan dengan lokasi yang berbeda. Penyisiran dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan 18 orang yang kedapatan minum miras di angkringan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, Minggu (21/07/2024).

Penangkapan belasan pemuda ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pesta miras di angkringan. Petugas langsung bergerak mendatangi angkringan di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo. 

Seluruh pengunjung dan penjual diperiksa. Dari jalan Gus Dur petugas melanjutkan penyisiran ke angkringan Jalan Anggrek, Desa Candimulyo, dan terakhir ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen.

Dari ketiga lokasi ini, polisi berhasil menjaring 18 pemuda yang tengah asyik menggelar pesta miras di angkringan. Dalam razia itu polisi juga menyita barang bukti sebotol arak putih kemasan 1,5 liter yang tinggal sisa.

Kemudian 6 botol arak Bali kemasan 600 mililiter. Semuanya langsung diamankan di Mapolres Jombang. “Kami amankan barang bukti dan seluruh pelaku kita beri tindakan tipiring,” terangnya.

Ditambahkan Kasnasin, Polres Jombang terus berkomitmen memberantas peredaran miras di Kota Santri. Patroli dan razia akan terus akan terus digencarkan agar Jombang terbebas dari peredaran miras.

“Jika ada warga yang mendapati pemabuk atau penjualnya silahkan laporkan ke petugas,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: angkringan candi mulyopesta miraspesta miras di angkringan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pasangan tampil stylish dengan outfit bukber semi-formal di hotel mewah bernuansa earth tone

Tips Outfit Bukber Anti Norak: Dari Kafe Santai hingga Hotel Mewah 

Olah TKP kematian ibu dan balita di eks asrama Polri Jombang

Korban Bunuh Diri? Botol Cairan Hijau Jadi Petunjuk Kematian Tragis Ibu dan Balita di Jombang

Hangatnya Kebersamaan Anak Yatim Bersama Mbak Wali

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In