Bacaini.id, SURABAYA – Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim Arief Rahman mengutuk penganiayaan terhadap lima jurnalis yang meliput rencana penyegelan klub malam di Surabaya. Polisi diminta segera menangkap para pelaku.
Arief mengatakan secara resmi AMSI Jatim sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan jurnalis. “Kita tidak ingin indeks kebebasan pers di Jatim kembali mendapat rapor merah,” kata Arief Rahman, Minggu, 22 Januari 2023.
Menurut Arief, kelima jurnalis yang menjadi korban penganiayaan bekerja pada media profesional yang menjadi anggota AMSI. Karena itu AMSI berkewajiban pula melindungi anggotanya dari semua bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan fisik.
“Saya wajib melindungi para jurnalis dan perusahaan pers yang melakukan fungsinya sebagai sumber informasi publik dan kontrol sosial,” tegas Arief Rahman.
Terlebih para jurnalis ini dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan menjalankan pekerjaan sesuai etika jurnalistik. Karena itu jika ada pihak yang berupaya menghalangi, mempersekusi, mengintimidasi bahkan memukuli para wartawan, AMSI meminta aparat keamanan dan penegak hukum memberikan keadilan.
Kelima jurnalis yang menjadi korban pemukulan adalah Firman dari Inews, Anggadia dari Beritajatim.com, Rofiq dari LensaIndonesia, Ali fotografer Inews, serta Didik fotografer Antara. Mereka dianiaya saat meliput petugas Dinas Pariwisata Kota Surabaya yang hendak menyegel Diskotek Ibiza. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Hari Tri Wasono
Tonton video: