• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Alasan Warga Blitar Hijrah Agama Penghayat Kepercayaan di KTP

ditulis oleh Editor
25/07/2025
Durasi baca: 2 menit
546 6
1
Alasan Warga Blitar Hijrah Agama Penghayat Kepercayaan di KTP

Jumlah umat penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar terus bertambah (foto ilustrasi/IG)

Bacaini.ID, BLITAR – Sebanyak 78 warga Kabupaten Blitar Jawa Timur telah mengganti status agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi penghayat kepercayaan.

Mereka sebelumnya diketahui beragama Islam. Mereka meminta Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mengganti status agama di KTP jadi penghayat kepercayaan.

“Warga yang sudah mengganti status dan tercatat di database (2022 hingga Juni 2025) total 78 orang. Mereka tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar,” ujar Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo kepada wartawan Kamis (24/7/2025).

Jumlah Penghayat Lebih Besar

Tunggul Adi Wibowo mengakui para penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar semakin terbuka dengan status keyakinan yang mereka anut.

Salah satunya secara formal meminta mencatatkan status agama penghayat di kolom KTP. Secara teknis tertulis: Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016, setiap warga negara Indonesia berhak mencantumkan status penghayat kepercayaan pada KTP.

Juga pada dokumen resmi lain, termasuk Kartu Keluarga (KK). Isian kolom agama tidak lagi terbatas pada agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“Proses pencatatan resmi di Dispendukcapil Blitar baru mulai aktif sejak tahun 2022,” kata Tunggul.

Sebanyak 78 warga yang memilih mengganti penghayat adalah yang aktif. Yang membiarkan tidak diganti dispekulasikan lebih besar.

Tunggul memperkirakan jumlah penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar secara keseluruhan jauh lebih besar.

Sesuai data yang beredar di media sosial mencapai ribuan. Namun hal itu perlu dipastikan lagi.

“Kami tidak tahu pasti, karena mungkin itu datanya ada di Kesbangpol atau dari lembaga terkait lainnya. Kalau kami dari sisi kependudukannya,” terang Tunggul.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idblitardispendukcapilganti status agama di KTPhijrah status agamapenghayat kepercayaan
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Penghayat Kepercayaan di Blitar Terus Bertambah: Saat ini 3.678 Jiwa - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fakta Ilmiah Kentut di Depan Pasangan: Tanda Hubungan Bahagia

Fakta Ilmiah Kentut di Depan Pasangan: Tanda Hubungan Bahagia

Kecelakaan Truk Vs Avanza di Tol Jombang – Mojokerto

Kecelakaan Truk Vs Avanza di Tol Jombang – Mojokerto

Kelangkaan BBM di Jember, Praktisi Hukum: Jangan Cuma Bupati yang Disalahkan

Kelangkaan BBM di Jember, Praktisi Hukum: Jangan Cuma Bupati yang Disalahkan

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15452 shares
    Share 6181 Tweet 3863
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist