• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

ditulis oleh Redaksi
19/09/2025
Durasi baca: 2 menit
508 16
0
Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Logo PMII

Bacaini.ID, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota kembali menetapkan satu aktivis mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan, 30 Agustus 2025 lalu. Ia diduga melakukan penghasutan melalui orasi hingga memicu massa merusak kantor polisi dan bangunan pemerintah.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Al-Faruq yang mendampingi mereka, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan polisi telah menetapkan status tersangka kepada SB, aktivis mahasiswa yang menjadi salah satu orator dalam aksi unjuk rasa menuntut keadilan Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas terlindas kendaraan Brimob di Jakarta.

“Dengan penetapan tersangka kepada SB ini, maka sudah ada dua aktivis yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Kediri,” kata Taufiq kepada wartawan, Kamis, 18 September 2025.

Dalam aksi yang berujung kerusuhan beberapa waktu lalu, SB dan SA bertindak sebagai orator. Keduanya merupakan mantan pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri yang aktif mendirikan kelompok diskusi di kalangan mahasiswa.

Usai pecah kerusuhan yang berujung pembakaran dan perusakan kantor polisi, kantor DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, kantor Samsat, serta Kantor Bupati Kediri, polisi menciduk SA dan ditetapkan sebagai tersangka penghasutan. Mantan Ketua PC PMII Kediri juga langsung ditahan.

Sementara SB yang sebelumnya menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus tersebut dinaikkan menjadi tersangka. Keduanya dijerat pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Saat ini kedua aktivis tersebut didampingi oleh LBH Al-Faruq, LB PMII Jawa Timur, dan LBH Surabaya Pos Malang. Mereka berupaya melakukan pembebasan terhadap SA dan mencegah polisi menahan SB karena dipastikan tidak akan melarikan diri.

“Dalam pendampingan ini kami terus berupaya atas pembebasan SA serta agar untuk SB yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan. Hingga saat ini SB sangat kooperatif, sehingga tidak perlu adanya penahanan,” jelas Taufiq.

Ia berharap polisi juga bisa mengungkap dalang sebenarnya dalam aksi kerusuhan kemarin, dan membuktikan jika SA dan SB bukanlah provokator. “Kedua kawan kita ini berada di barisan mahasiswa, bukan perusuh yang kita sendiri tidak tahu dari mana datangnya mereka,” kata Taufiq.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: affan kurniawanaktiviskerusuhanMahasiswaPMIIpolres kediri koya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah rempeyek di kitab serat centhini

Asal-usul Rempeyek Secara Bahasa dan Sejarah Kekuasaan di Jawa

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist