• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Aksi Penyegelan Aset Koperasi Madani di Trenggalek

ditulis oleh Editor
05/08/2025
Durasi baca: 2 menit
516 39
0
anggota koperasi madani Trenggalek melakukan penyegelan aset koperasi

Penyegelan aset koperasi Madani di Trenggalek dilakukan anggota (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur menyegel aset koperasi.

Tiba di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, mereka langsung memasang papan bertulisan “pengamanan aset”.

Aset yang disegel berupa tanah dan bangunan seluas 96 ru yang selama ini menjadi kantor operasional KSPPS Madani.

Aksi penyegelan pada Selasa (5/8/2025) bentuk pengamanan atas dugaan upaya penjualan aset oleh pengurus secara sepihak.

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), Mustaghfirin mengatakan, aksi penyegelan bentuk pencabutan mandat penjualan aset yang sebelumnya disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Juga ketidakpercayaan anggota terhadap pengurus koperasi Madani.

“Meskipun dalam RAT kami sempat mandatkan, tapi dengan kondisi saat ini kami sepakat mencabut mandat tersebut. Kami khawatir aset itu dijual diam-diam,” ujarnya.

Mustaghfirin menuding pengurus koperasi tidak menjalankan hasil-hasil kesepakatan, baik dalam RAT maupun dalam forum mediasi sebelumnya.

Ia juga mencurigai pengurus telah meninggalkan tanggung jawabnya. “Kami menduga mereka melarikan diri. Tidak ada kejelasan hingga sekarang,” tegasnya.

Ketidakpercayaan terhadap pengurus koperasi juga mengacu pengalaman sebelumnya. Pengurus koperasi kerap melanggar kesepakatan yang dibuat.

Hal itu yang membuat para anggota merasa hak-haknya terancam. Sebelumnya sebanyak 26 anggota Koperasi Madani melapor ke Polres Trenggalek.

Ketua, sekretaris dan bendahara Koperasi Madani diduga menggelapkan dana anggota sebesar Rp 32 miliar. Terlapor juga diduga melakukan pencucian uang.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian bagi para anggota,” ujar Irfan Firdianto dari LBH Muhammadiyah selaku pendamping anggota koperasi.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aset koperasikoperai madani trenggalekpenyegelan aset koperasi madanitrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perlindungan hak digital perlu adanya undang-undang

Perlindungan Hak Digital Warga Negara, Perlu Ada Undang-undang

Kunjungan ahli geologi internasonal di tambang emas Trenggalek

Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!

Easy garden jadi tren di perkotaan

Apa itu Easy Garden yang Lagi Tren di Perkotaan?  

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15548 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112