Bacaini.ID, BLITAR – Aksi massa yang berujung rusuh di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu malam (30/8/2025) bukan demonstrasi atau unjuk rasa.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudo Ully menegaskan aksi massa yang terjadi adalah penyerangan. Sebanyak 143 orang telah ditangkap.
Mereka telah menyerang petugas, merusak fasilitas umum, termasuk membakar gedung DPRD Kabupaten Blitar.
“Ini penyerangan bukan demo,” tegas Kapolres Titus Yudho Ully Minggu (31/8/2025).
Ratusan massa dengan sepeda motor tiba di mapolres Blitar Kota sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada orasi atau penyampaian pendapat laiknya demonstrasi.
Massa langsung menyerang dengan lemparan batu dan apa saja di sekitar lokasi.
“Sesuai aturan, penyampaian pendapat paling lambat pukul 18.00 WIB,” terang Kapolres Titus.
Sabtu malam itu suasana mencekam. Di perempatan jalan Ir Soekarno muncul 2 titik api. Massa aksi membakar ban.
Mereka juga merusak apa saja di sekitarnya. Setiap terdesak mundur oleh barisan petugas, mereka maju lagi dengan serangan lebih brutal.
Lemparan batu digencarkan. Melukai petugas dengan cara apa saja. Menurut Kapolres Titus, para perusuh terungkap memakai senjata tajam dan senapan angin.
Sedikitnya 14 petugas kepolisian terluka. Beberapa di antaranya mengalami luka bacok. “14 petugas terluka,” ungkapnya.
Massa yang sama
Massa aksi berhasil dipukul mundur. Mereka terdesak dan kocar-kacir setelah warga yang bertempat tinggal di sekitar mapolres Blitar Kota turut melawan.
Bersama petugas kepolisian menghalau massa aksi. Massa meninggalkan mapolres Blitar Kota untuk bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.
Dalam perjalanan mereka merusak seluruh CCTV yang berada di sepanjang jalan Syodanco Soeprijadi Kota Blitar. “Semua CCTV dirusak,” kata Kapolres Titus.
Sebanyak 143 orang berhasil diamankan. Beberapa di antaranya masih berusia remaja. Mayoritas warga Kabupaten Blitar.
Tidak sedikit yang berasal dari luar kota, termasuk Kediri. Menurut Kapolres Titus, massa yang beraksi di mapolres Blitar Kota adalah yang sebelumnya beraksi di Kediri.
Massa yang telah membakar kantor DPRD Kota Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Pemkab Kediri, Samsat Kabupaten Kediri dan merusak mapolres Kediri Kota.
“Ini adalah massa yang sama di Kediri. Yang melakukan pembakaran di Kediri,” jelasnya.
Dari pemeriksaan terungkap sebagain besar dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Sebelum beraksi mereka lebih dulu menenggak minuman keras (miras).
Beberapa di antaranya diketahui mengonsumsi narkoba. Polisi memeriksa urine mereka.
Sementara di Kantor DPRD Kabupaten Blitar Sabtu malam itu (30/8/2025), massa aksi berhasil menerobos masuk.
Pintu pagar dewan dirobohkan. Dalam waktu cepat massa membakar gedung dewan dengan melemparkan molotov.
Untungnya api belum sempat meludeskan bangunan wakil rakyat seperti di Kota Kediri. Pada saat yang sama, datang lagi massa dalam jumlah lebih besar.
Mereka kembali menyerang mapolres Blitar Kota. Ketegangan berlangsung hingga Minggu dini hari (31/8/2025).
Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari massa aksi berhasil dihalau.
Kapolres Titus mengatakan tindakan tegas akan diambil Polri kepada mereka yang sudah bertujuan mengancam jiwa raga, termasuk merusak mapolres.
Langkah itu mengacu pada Peraturan Kapolri Tahun 2009. Namun sebelumnya petugas akan lebih dulu melakukan penindakan dengan water canon dan gas air mata.
Dalam persoalan yang terjadi ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. “Kalau sudah membahayakan jiwa raga ya akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif