Bacaini.ID, KEDIRI – AKBP Edy Herwiyanto adalah seorang perwira menengah di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pria kelahiran Nganjuk 28 Oktober 1970 ini, saat ini menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim. Edy dikenal karena komitmennya menerapkan keadilan restoratif dalam penyelidikan kriminal dan memiliki latar belakang akademis yang kuat.
Riwayat Jabatan
Berikut adalah riwayat jabatan yang pernah diemban oleh AKBP Edy Herwiyanto
Kasubdit II Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim (2021 – Sekarang): Memimpin unit yang fokus pada penanganan kasus korupsi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya (2021 – Sekarang): Mengawasi penyelidikan kriminal di Surabaya.
Kanit Tipikor Dirreskrimsus (2019 – 2021): Terlibat dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Kanit Bajak Sandra Subdit Jatanras Ditreskrimum (2018 – 2019): Menangani penyelidikan kejahatan serius.
Kanit VC/Asuaila Subdit Renakta Dirreskrimum (2016 – 2018): Fokus pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung (2015 – 2016): Terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung (2014 – 2015): Memimpin penyelidikan kriminal di Tulungagung.
Kasat Reskrim Kediri (2012 – 2014): Mengawasi penyelidikan kriminal di Kediri.
Kasat Reskrim Kediri Kota (2011 – 2012): Mengelola penyelidikan kriminal di tingkat kota.
Kasat Reskrim Polres Blitar (2009 – 2011): Mengarahkan penyelidikan kriminal di Blitar.
Kanit Paminal (2008 – 2009): Menangani masalah internal kepolisian.
Pendidikan
Doktor Hukum (S3), Universitas Brawijaya (2021): Penelitian mengenai keadilan restoratif dalam penyelidikan kriminal.
Magister Hukum (M.H.), Universitas Brawijaya (2019).
Magister Hukum Notaris, Universitas 17 Agustus Surabaya (2007).
Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Bhayangkara Surabaya.
Lulus dari Secapa (Sekolah Calon Perwira) (2003): Menyelesaikan pelatihan sebagai perwira polisi.
Prestasi
Menerima gelar Doktor Hukum pada 28 September 2021, berkat penelitian tentang keadilan restoratif yang menekankan pendekatan yang lebih manusiawi dalam penyelidikan kriminal.
Ayahanda dari Calon Walikota Kediri, Vinanda Prameswati ini diakui atas komitmennya terhadap keadilan dan praktik etis dalam kepolisian.
AKBP Edy Herwiyanto adalah seorang perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polrestabes Surabaya. Berikut adalah beberapa kasus yang pernah diungkap dan ditangani :
Kasus Mega Skandal dugaan tindak pidana korupsi pengisian, pencalonan, dan pengangkatan jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023
- Kasus mega skandal ini mencuat pertama kali pada bulan Maret 2024 dan pada 27 April 2024 Kasubdit II TIpikor Polda Jatim telah menyita beberapa barang bukti, seperti komputer alat test perangkat desa dan uang senilai Rp 4,2 miliar dari paguyuban kepala desa.
- Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/763/VI/RES 3.3/SP2HP-1/2024/Direskrimsus Polda Jatim tanggal 24 Juni 2024
- Kasus dugaan penyuapan, korupsi ini melibatkan 163 desa di Kabupaten Kediri, namun hingga saat ini belum satupun pihak ditetapkan sebagai tersangka baik dari Pemda Kabupaten Kediri, Konsultan Pemda maupun Kepala Desa atau Perangkat Desa.
Kasus Ruislag (Pertukaran Tanah):
- AKBP Edy terlibat dalam penyelidikan kasus ruislag yang melibatkan tanah milik negara di Sumenep, yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar 114,440 miliar Rupiah. Kasus ini melibatkan tiga desa: Desa Kolor, Desa Cabbiye, dan Desa Talango, di mana tanah tersebut ditukar pada tahun 1997 dengan tanah fiktif. Penyelidikan dimulai setelah adanya pengaduan publik pada tahun 2015.
- Tiga tersangka telah diidentifikasi: AS (Direktur PT. SMIP), MH (pegawai BPN), dan MR (kepala desa), dengan tuduhan menggunakan dokumen palsu dan prosedur yang tidak tepat dalam proses akuisisi tanah. Polisi juga menyita aset senilai sekitar 97 miliar Rupiah yang terkait dengan para tersangka, termasuk berbagai properti dan kendaraan.
Kasus Penjualan Vaksin Ilegal & Covid-19:
- AKBP Edy, bersama dengan AKBP Mirzal Maulana, menghadapi sidang etik terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penjualan vaksin ilegal. Mereka dituduh menetapkan seorang tersangka tanpa cukup bukti. Namun, pada 28 Maret 2023, keduanya dinyatakan tidak bersalah dalam sidang etik tersebut, meskipun sebelumnya ada temuan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang menunjukkan potensi pelanggaran.
- AKBP Edy pernah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan pada tahun 2021 terhadap mantan Bupati Jember, Faida dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Covid-19 senilai Rp 107 miliar, meski sampai sekarang status mantan Bupati Jember tersebut belum tersangka.
Pencegahan dan Penanganan Korupsi:
- Sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi di Polda Jatim, AKBP Edy berperan penting dalam mencegah dan menangani kasus korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa. Beliau dikenal karena ketekunan dan kemampuannya dalam mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi.
AKBP Edy Herwiyanto juga memiliki latar belakang akademis yang kuat, termasuk gelar Doktor di bidang Hukum dan Magister Kenotariatan dengan fokus pada keadilan restoratif dalam penyelidikan kriminal, yang kini menjadi kebijakan di Polri.
Kesimpulan
AKBP Edy Herwiyanto, suami dari Siskawati dan ayah dari empat orang anak ini adalah seorang perwira yang berdedikasi dengan karir yang ditandai oleh peran penting dalam penyelidikan kriminal dan landasan akademis yang kuat meski bukan lulusan Akpol. Fokusnya pada keadilan restoratif mencerminkan pendekatan progresif dalam kepolisian, bertujuan untuk meningkatkan hubungan masyarakat dan hasil keadilan.
Penulis: Tim Litbang Bacaini.ID