Bacaini.ID, KEDIRI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mendesak Kepolisian Resor Ngawi mengusut ancaman kekerasan yang dilakukan penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada sejumlah wartawan. Mereka mendapat intimidasi saat hendak meminta keterangan terkait keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa pada Kamis, 4 Desember 2025.
Ketua AJI Kediri, Agung Kridaning Jatmiko, mengatakan ancaman kekerasan ini dialami sejumlah wartawan di Ngawi saat meliput aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang, Ngawi.
“Saat teman-teman hendak meliput aktivitas di SPPG, seorang pekerja dapur mengusir dan hendak melempar wartawan menggunakan paving,” kata Agung dalam siaran pers, Minggu, 7 Desember 2025.
Agung menjelaskan, kedatangan wartawan ke SPPG Bintang tersebut untuk meminta keterangan terkait keracunan massal yang menimpa lebih dari 200 siswa dan santri di Mantingan.

Asep Saeful, jurnalis yang juga anggota AJI Kediri mengatakan, upaya mencari informasi tentang korban keracunan di RSUD Mantingan juga dihalang-halangi petugas keamanan. “Mereka bilang (penghalangan) ini atas perintah direktur,” kata Asep.
Upaya mencari informasi yang akurat tentang insiden keracunan ini baru mendapat jalan setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
AJI Kediri menilai sikap tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Terlebih lagi masyarakat berhak mengetahui informasi sekecil apapun terkait program MBG yang dibiayai dari APBN.
Karena itu AJI Kediri mendesak Bupati Ngawi untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaksana MBG tersebut. “Kami juga meminta Kapolres Ngawi merespon aduan kawan-kawan wartawan atas ancaman yang dilakukan petugas SPPG Bintang,” tegas Agung.
Penulis: Hari Tri Wasono





