• Login
Bacaini.id
Saturday, August 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ahli Waris dan Proses Pembuatan Surat Waris

ditulis oleh
2 November 2023 12:40
Durasi baca: 2 menit

Ketika suatu aset apalagi barang yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan masih atas nama orangtua, atau pewaris. Maka aset tersebut tidak bisa dijual atau dipindah tangankan sebelum jelas siapa ahli warisnya di mata hukum. Begitu juga seandainya pewaris mempunyai deposito di bank, maka ahli waris bisa mengambil deposito tersebut jika sudah memiliki bukti lengkap. Artinya untuk menjadi ahli waris yang sah secara hukum harus ada bukti yakni surat keterangan waris.

PEWARIS dan AHLI WARIS

Pewaris adalah orang yang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda untuk dibagikan kepada yang berhak (ahli waris).

Sedangkan Ahli waris adalah orang-orang yang berhak menerima warisan dari pewaris.

CARA MENGURUS SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS

Pertama, siapkan dokumen pendukung sebagai berikut:

  1. surat keterangan dari desa atau lurah setempat;
  2. surat keterangan kematian atau akta kematian;
  3. surat pernyataan ahli waris bermaterai;
  4. fotokopi kartu keluarga (KK);
  5. fotokopi KTP;
  6. fotokopi lampiran dasar kepemilikan tanah (jika mengurus penyerahan harta warisan).

Jika berkas sudah lengkap, anda bisa datang ke kantor desa terdekat dan membawa dokumen tersebut. Setelah itu, petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika dokumen atau berkas dinyatakan lengkap, petugas akan segera memproses kepengurusan. Saat diproses, petugas akan memberikan nomor register.

Selanjutnya dilakukan verifikasi akhir yang dilakukan oleh kepala seksi dan sekretaris camat. Jika verifikasi selesai, camat akan melakukan penandatanganan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026

Nasirun maestro lukis Indonesia yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2026

Nasirun Meninggal Dunia, Profil Maestro Lukis Indonesia dan Jejak Karyanya

Warga Blitar menolak penutupan Jalan Bendungan Lahor yang diberlakukan PJT I mulai 1 Agustus 2026

Penutupan Jalan Bendungan Lahor Ditolak Warga Blitar, Dinilai Bunuh Ekonomi Kerakyatan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In