KEDIRI – Penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kediri dituding lamban. Di saat sejumlah daerah berhasil menekan laju penularan, jumlah warga yang terjangkit di kabupaten ini justru meningkat.
Hingga Jumat, 19 Juni 2020, jumlah warga yang terjangkit Covid-19 di Kota Kediri tercatat 57 orang. Sementara Kabupaten Kediri mencapai 187 orang. Demikian pula jumlah korban jiwa yang muncul terpaut jauh, di mana Kota Kediri hanya terdapat satu kasus meninggal, sementara Kabupaten Kediri sebanyak 10 orang.
Pengamat sekaligus praktisi kesehatan Dr. Supriyanto Sp.B, FINACS, M.Kes. mengatakan mengukur kesuksesan penanganan pandemi Covid-19 tak bisa didasarkan pada jumlah kasus. Bahkan dalam prinsip tracing, makin banyak temuan menjadi indikator positif bagaimana sistem bekerja. “Makin banyak yang ditemukan, makin besar peluang menyelamatkan mereka,” katanya.
Penanganan pandemi terbilang sukses, menurut Supriyanto, adalah ketika angka kematian dan kesakitan berhasil ditekan. Makin tinggi angka kematian yang muncul mencerminkan lemahnya sistem penanganan yang dilakukan.
Kecepatan dan ketepatan langkah Ketua Gugus Tugas, dalam hal ini kepala daerah, menjadi kunci penanganan pandemi di suatu wilayah. Terlebih lagi penanganan ini tak cukup melibatkan tenaga medis, melainkan jajaran Kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP, dan semua masyarakat.
Hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menetapkan status Kota Kediri sebagai Zona Kuning. Sebelumnya, penyebaran Covid-19 di Kota Kediri berada di Zona Merah dan Orange. Jika kondisi ini berhasil ditingkatkan, selangkah lagi kota ini berhasil masuk ke Zona Hijau atau aman.
“Kita patut bersyukur bisa lepas dari Zona Merah ke Orange lalu sekarang Kuning. Semoga bisa lekas menjadi Zona Hijau,” kata Abdullah Abu Bakar, Walikota Kediri dalam siaran persnya. Melalui akun media sosial pribadi maupun pemerintah, Abu Bakar terus menyampaikan langkah-langkah penanganan Covid-19 agar diketahui publik.
Peran Ketua Gugus Tugas
Surat Edaran (SE) Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjuk Walikota atau Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas. Hal ini agar penanganan pandemi bisa dilakukan cepat atas kendali kepala daerah. “Tujuannya kepala daerah take lead. Ketua gugus bukan Sekda, bukan BPBD,” terang Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal.
Peran ini yang tidak begitu tampak di Kabupaten Kediri. Bupati Kediri Haryanti Sutrisno bahkan tak pernah mengeluarkan pernyataan terkait Covid-19 di wilayahnya, selain pada acara seremoni. Hal ini membuat masyarakat tak bisa mengukur progresivitas langkah penanganan pandemi di daerahnya.
“Satu-satunya informasi yang terus diupdate oleh Gugus Tugas melalui media massa adalah penambahan jumlah warga yang positif,” kata Yayuk Kristina, warga Desa Kedak, Kabupaten Kediri. Dia berharap pemerintah menunjukkan keseriusan menangani pandemi yang telah melumpuhkan perekonomian warga.
Berikut data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri :
- Klaster Araya Tulungagung : 10 orang
- Klaster Jakarta : 3 orang
- Klaster Kalimantan : 1 orang
- Klaster Halmahera : 1 orang
- Klaster Maspion Sidoarjo : 6 orang
- Klaster Sampoerna : 1 orang
- Klaster Pelatihan Haji : 5 orang
- Klaster Pabrik Rokok Mustika : 53 orang
- Klaster Pondok Pesantren Temboro : 8 orang
- Klaster Surabaya : 11 orang
- Klaster Gresik : 1 orang
- Klaster Desa Ngadiluwih : 2 orang
- Klaster Desa Kwadungan : 4 orang
- Klaster Desa Kambingan : 5 orang
- Klaster Desa Toyoresmi : 5 orang
- Klaster Desa Bobang : 3 orang
- Klaster Desa Kedawung : 3 orang
- Klaster Desa Kedak : 27 orang
- Klaster Desa Sidorejo : 2 orang
- Klaster Desa Sumberbendo : 3 orang
- Klaster Desa Padangan : 2 orang
- Klaster Desa Gampeng : 3 orang
- Klaster Desa Ketawang : 3 orang
- Klaster Baru : 25 orang