• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ustad Abdul Somad Nikahi Gadis Jombang, Selisih 24 Tahun

ditulis oleh redaksi
25/04/2021
Durasi baca: 3 menit
664 7
0
Ustad Abdul Somad Nikahi Gadis Jombang, Selisih 24 Tahun

Ustad Abdul Somad. Foto: Instagram.

Bacaini.id, JOMBANG – Ustad Abdul Somad (UAS) akan menikahi gadis asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang. Keduanya akan melangsungkan pernikahan bulan depan di salah satu hotel di Jombang.

Kabar pernikahan UAS ini beredar luas melalui selembar surat N4 atau Formulir Persetujuan Calon Pengantin di sejumlah media sosial. Dalam surat tersebut tertulis Abdul Somad Batubara warga Dusun Padang Tengah, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar akan menikahi Fatimah Az Zahra, gadis asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang.

Penelusuran Bacaini.id di Jombang memastikan kabar tersebut benar alias bukan hoaks. Hal ini disampaikan Anang Khoirudin, Kasi Kesra Desa Kepungkembeng yang menjadi tempat tinggal Fatimah. Anang Khoirudin bahkan sudah menerima permintaan dari ayah Fatimah untuk menikahkan purtrinya dengan UAS.

“Pak Salim (Salim Soleh Barabud) mendatangi kantor desa untuk menyerahkan berkas rencana pernikahan putrinya,” ujar Anang Khoirudin kepada Bacaini.id, Sabtu 24 April 2021.

Berkas yang dibawa Salim terkait keperluan menikah itu sudah komplit. Mulai dari berkas calon pengantin pria hingga anaknya. Seluruh berkas itu sudah diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Masih menurut Anang, pernikahan itu akan dilakukan pada bulan Mei 2021 besok. Keluarga Fatimah sudah memberitahukan jika pernikahan itu akan digelar di salah satu hotel yang tak jauh dari rumah pengantin perempuan.

Santriwati Ponpes Gontor

Sosok Fatimah Az Zahra yang memikat UAS diketahui masih tercatat sebagai santriwati di Pondok Pesantren Gontor. Dari data lembar nikah yang beredar, diketahui jika gadis itu masih berusia 20 tahun. Selisih 24 tahun dengan UAS yang telah berusia 44 tahun.

“Infonya pengantin putri ini khufadz (khatam 30 juz Al-Quran) di Gontor dan dipertemukan oleh salah satu pengasuhnya dengan UAS,” kata Anang. Dia juga menjelaskan jika keluarga Fatimah tergolong religius.

Rencana pernikahan UAS dengan santriwati Jombang ini juga dibenarkan Ilham Rohim, Kasi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama Jombang. Sama seperti yang disampaikan Anang, dia membenarkan jika seluruh berkas pengajuan nikah sudah diserahkan oleh keluarga Fatimah dan tinggal menunggu jadwal rapak dan akad nikah. “Untuk saksi dan mas kawin masih belum tercatat, nanti saat rapak pengantin biasanya baru diajukan,” jelasnya.

Menurut catatan surat yang diajukan, akad nikah keduanya akan dilangsungkan pada tanggap 20 Mei 2021. Sedangkan Soal usia keduanya yang terpaut 24 tahun, Ilham memastikan tidak jadi masalah. Sebab aturan UU Perkawinan hanya mengatur batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Ponpes GontorsantriwatiUASustad abdul somad
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15381 shares
    Share 6152 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist