• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cegah Pemudik, Polisi Jaga Jalur Masuk Kediri

ditulis oleh redaksi
7 April 2021 17:46
Durasi baca: 2 menit
Polisi Ancam Tilang Jika Nekat Takbir Keliling

Anggota Satlantas Polresta Kediri berjaga di jalan raya jelang pelaksanaan Idul Adha. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri mengancam akan menindak pemudik yang masuk wilayahnya. Setiap pintu masuk Kabupaten Kediri akan dijaga aparat untuk menghadang pemudik yang bandel.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan penindakan tegas kepada pemudik ini diberlakukan mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah untuk mencegah letusan baru Covid-19.

“Kami akan mendirikan pos-pos pengamanan di pintu masuk wilayah Kabupaten Kediri. Pos itu dijaga anggota (polisi) untuk menghadang pengendara yang masuk tanpa kepentingan mendesak,” kata Lukman kepada Bacaini.id, Rabu 7 April 2021.

baca ini Markas Polresta Kediri Dijaga Pasukan Bersenjata

Agar para pemudik tak kecewa, Kapolres meminta kepada warga Kabupaten Kediri untuk menghubungi kerabat mereka agar tak pulang kampung. Sebab jika memaksa, mereka akan menelan kekecewaan karena diminta putar balik oleh polisi.

Untuk memaksimalkan pengamanan ini, polisi juga menggerakkan Bhabinkamtimbmas agar berkoordinasi dengan pemerintah desa. “Kami minta lakukan pendataan jika ada pendatang yang masuk di desa masing-masing,” tegas Kapolres.

baca ini Kelainan Suami Jual Istri dan Menontonnya

Setelah dilakukan pendataan, para pemudik yang ketahuan menerobos harus melakukan cek kesehatan. Jika terbukti positif Covid-19, perangkat kelurahan akan menempatkan mereka ke ruang isolasi desa.

Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan larangan mudik selama 12 hari. Keputusan tersebut untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang mulai turun.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hari rayalarangan mudikmudik lebaranpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

erupsi semeru

Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

  • erupsi semeru

    Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist