• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tukang Pijat Tewas Tersetrum Alat Rakitannya Sendiri

ditulis oleh redaksi
4 April 2021 19:23
Durasi baca: 2 menit
Tukang Pijat Tewas Tersetrum Alat Rakitannya Sendiri

Terapis tewas tersetrum alat rakitan. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang tukang pijat (terapis) keliling tewas tersengat listrik dari alat terapi pijat miliknya sendiri, Sabtu, 3 April 2021. Korban meninggal saat merapikan peralatan pijat usai digunakan melayani pasiennya.

Tukang pijat naas ini adalah Rachmad Aldi Basuki, 52 tahun, warga Banjarmasin yang berdomisili di Diwek, Jombang. Korban meninggal di rumah Nur Kholik, pasien yang baru saja dia terapi menggunakan peralatan listrik di Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Peristiwa ini bermula saat Rachmad menyelesaikan terapi dan merapikan kembali peralatan yang digunakan. Peralatan terapi itu menggunakan aliran listrik dari stop kontak yang disalurkan di sebuah kabel dan dihubungkan dengan sendok makan. Kemudian peralatan tersebut disalurkan ke bagian tubuh pasien.

Naas, saat selesai terapi dan tengah membereskan peralatan, alat yang masih terhubung dengan listrik tersebut menyengat dirinya. Korban meninggal dunia di tempat akibat kesetrum alat terapi pijat miliknya sendiri.

baca ini Tragis Tiga Warga Kediri Tewas Kesetrum Tiang Listrik Yang Digoyang Orang Gila

Kapolsek Puncu, AKP Bowo Wicaksono membenarkan peristiwa itu. “Benar, ada seorang terapis pijat alternatif yang meninggal dunia tersetrum alat terapisnya sendiri,” ucap Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono, Minggu, 4 April 2021.

Menurut Bowo, dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan tanda bekas kekerasan dan tewasnya korban murni kecelakaan akibat kelalaian dirinya sendiri. Dia juga menambahkan saat ini jenazah korban sudah berada di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK).

Bowo mengimbau kepada warga agar waspada dan berhati hati dalam melakukan terapi alternatif kesehatan yang menggunakan alat listrik atau alat lainnya.

“Harus hati-hati, dan harus tahu, karena jasa terapi kesehatan seharusnya memiliki ijin dari dinas terkait,” pungkasnya.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: terapistersetrum listriktukang pijat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tawadhu gus yahya

Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112