• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Jurnalis Tulungagung Demo Mapolres Kecam Kekerasan Terhadap Nurhadi

ditulis oleh redaksi
31/03/2021
Durasi baca: 2 menit
548 5
0
Puluhan Jurnalis Tulungagung Demo Mapolres Kecam Kekerasan Terhadap Nurhadi

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan jurnalis dan LPM di Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Tulungagung. Mereka mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap pewarta media Tempo, Nurhadi, di Surabaya karena meliput kasus korupsi, Rabu, 31 Maret 2021.

Gejolak sendiri merupakan inisiasi dari sejumlah organisasi jurnalis, seperti AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kediri, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Tulungagung, dan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) Dewan Kota Tulungagung.

Aksi damai dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, kemudian berjalan kaki menuju simpang empat TT (Tulungagung Theatre) untuk berorasi, setelah itu dilanjutkan ke depan Mapolres Tulungagung.

Koordinator Aksi, Bramantya Pamungkas mengatakan aksi damai ini sebagai bentuk dukungan kepada Jurnalis Tempo, Nurhadi.

Ia menambahkan meskipun jurnalis mendapatkan perlindungan dari UU (Undang-undang) Pers sejak 1999, namun masih banyak wartawan yang dihalang-halangi dalam bekerja.

baca ini : Jurnalis Kediri Kecam Penganiayaan Wartawan Tempo

”Proses hukum kepada pelaku kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi harus transparan serta tidak ditutup-tutupi,” terangnya.

Sementara itu salah satu peserta aksi, David Yohanes saat berorasi mengatakan, aparat pemerintah seharusnya melindungi kerja jurnalistik para wartawan yang bekerja dengan kode etik, tidak dengan kekerasan.

”Ajudan dari tersangka korupsi, Angin Prayitno Aji dari aparat, merekalah yang melakukan kekerasan kepada Jurnalis Tempo, Nurhadi,” ujarnya.

David melanjutkan, kekerasan fisik hang sama banyak dilakukan oleh aparat dan banyak kasus yang belum terselesaikan secara hukum.

Dia menyebut, data yang pernah dirilis oleh AJI Indonesia, tindak kekerasan terhadap jurnalis dari tahun 1996 hingga sekarang mencapai 763 kasus, pelaku kekerasan paling banyak dari oknum aparat penegak hukum.

Hal yang sama disampaikan Ketua PWI Tulungagung, M. Aminun Jabir. Ia mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menindaklanjuti kasus kekerasan ini, serta memeriksa anggotanya yang terlibat.

”Kami juga meminta para pelaku kekerasan diadili sampai ke pengadilan,” kata dia.

Aksi damai diakhiri dengan penandatangan petisi penolakan kekerasan terhadap jurnalis.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto ikut memberikan tanda tangan petisi untuk Nurhadi. Ia mengatakan hal sama dengan tuntutan para jurnalis, yakni kekerasan kepada pekerja pers harus diproses sesuai aturan.

”Kejadian di Surabaya menjadi evaluasi bagi kami (polisi), kami berkomitmen tidak terjadi kekerasan terhadap jurnalis di Tulungagung,” tandas dia.

Penulis : Aris Syaiful Anwar
Editor : Ubaidhillah

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Aji IndoAJI KediriJurnalis TempoKasus KorupsiKekerasan terhadap jurnalisMjalah tempoTempo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

Dari China hingga Pakistan, 11 WNA Ikut Jalan Kaki di Tajemtra 2025

Dari China hingga Pakistan, 11 WNA Ikut Jalan Kaki di Tajemtra 2025

288 Peserta Tajemtra 2025 Diberangkatkan dengan Kereta Gratis

288 Peserta Tajemtra 2025 Diberangkatkan dengan Kereta Gratis

  • pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

    Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15502 shares
    Share 6201 Tweet 3876
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Ketika Komunitas Petani Blitar Bicara Ketahanan Pangan

    570 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist