• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jurnalis Kediri Kecam Penganiayaan Wartawan Tempo

ditulis oleh redaksi
29/03/2021
Durasi baca: 3 menit
522 33
0
Jurnalis Kediri Kecam Penganiayaan Wartawan Tempo

Bacaini.id, KEDIRI – Sejumlah jurnalis di Kota dan Kabupaten Kediri mengadakan aksi damai di depan area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Kediri. Aksi ini dilakukan sebagai wujud kepedulian sekaligus tuntutan kepada kepolisian setelah salah satu jurnalis Tempo di Surabaya menerima tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, Senin, 29 Maret 2021

Koordinator lapangan (Korlap) aksi damai, Rekian mengatakan, kegiatan kali ini dilakukan dalam rangka menuntut keadilan atas terjadinya kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Nurhadi, salah seorang jurnalis Media Tempo Surabaya.

“Kita AJI Kediri, mengutuk tindakan pengroyokan, istilah kami ini adalah pencekikan demokrasi, karena tugas kita sebagai jurnalis sudah dilindungi Undang-undang Pers dan sangat jelas,” kata Rekian kepada bacaini.id, Senin, 29 Maret 2021.

Dia menyebut, demo kali ini dilakukan di dua tempat, yang pertama di depan kantor AJI Kediri di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri dan tempat kedua yakni di depan TMP, Kota Kediri. Aksi dilakukan dengan membentangkan poster berisi tuntutan, mereka juga mengenakan masker yang diplester dengan isolasi hitam.

Selain itu, aksi dilakukan dengan cara mengumpulkan alat kerja diatas poster putih, mulai dari kamera, HP hingga Cam Recorder ditumpuk. Puluhan ID Card jurnalis juga ikut ditumpuk dan kemudian di beri taburan bunga kematian sebagai simbol matinya demokrasi.

“Aksi tutup mulut dan tabur bunga ini secara simbolis, menutup mulut sama dengan mematikan kebebasan pers. Tabur bunga sebagai wujud duka cita kami terhadap kebebasan pers yang dirampas aparat hukum,” tegasnya.

Rekian menyebut, pihaknya beserta seluruh jurnalis yang hadir menuntut Kapolda dan Kapolri turun tangan dan secara tegas menyelesaikan perkara tersebut secara transparan.

“Kabar baik datang dari kawan di Surabaya, kasus ini sudah masuk Polda Jatim, tetapi kami akan terus kawal perkembangan kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Senada dengan Aji Kediri, Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyudi menuntut keadilan proses hukum terhadap kekerasan yang dilakukan kepada jurnalis.

Menurut Bambang, pekerja media tidak seharusnya mendapat tindak kekerasan dalam bentuk apapun. Ketika hal itu terjadi, maka siapapun dan apapun yang dilakukan kepada pekerja media harus selesai sesuai dengan Udang-undang yang berlaku.

“Perkara ini harus diusut secara tuntas, karena telah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Kebebasan Pers sudah diatur dalam Undang-undang, bagaimana tugas kami dalam bentuk karya jurnalistik sudah diatur,” kata Bambang.

Lebih lanjut, adanya kekerasan yang menimpa jurnalis di Surabaya, menjadikan keprihatinan bahwa kebebasan pers telah dirampas. Aksi ini hanya sebagian kecil dari wujud kepedulian pekerja media di Kediri.

“Akan kami kawal kasus ini, kita support dilakukannya aksi ini karena pekerjaan kami ini penting bagi masyarakat. Walaupun kekerasan terjadi di Surabaya, tidak menutup kemungkinan teman-teman yang lain akan mengalami hal yang sama, terlebih jika kami diam saja,” tutup Bambang.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Ubaidhillah

tonton Vidio :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Aji IndoAJI KediriAji SurabayabacainiDemo JurnalisJurnalis TempoPenganiayaan wartawan Tempo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist