Bacaini.id, KEDIRI – Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri akhirnya diamankan oleh Unit PPA, Sat Reskrim Polres Kediri. Sabtu, 27 Maret 2021.
Kasat reskrim Polres Kediri, Iptu Riskika Admadha mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku, tanpa ada perlawanan.
“Jadi benar terduga pelaku telah kami amankan siang ini, dan saat ini telah berada di Kantor Unit PPA Polres Kediri untuk diperiksa,” ujar Riskika kepada bacaini.id, Sabtu, 27 Maret 2021.
Dia mengatakan selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat tindakan yang dilakukan pelaku. Selain itu, sejumlah saksi juga dibawa oleh Unit PPA untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat menyebut terduga pelaku yang diamankan bernama Seger Purnomo, laki-laki berusia 70 tahun. Penangkapan dilakukan setelah polisi memintai keterangan dari beberapa saksi yang ada.
baca ini : Miris, Bocah Berkebutuhan Khusus Diperkosa Kakek 70 Tahun
“Tadi bersama tim menuju Polsek Ngadiluwih, disana kami memintai ketetrangan sejumlah saksi, sebelum akhirnya menuju rumah terduga pelaku dan membawanya ke mapolres untuk diperiksa,” tutupnya.
Informasi yang dihimpun Bacaini.id menyebutkan perbuatan biadab ini terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021 lalu. Saat itu korban yang masih berusia 12 tahun dan menyandang kebutuhan khusus sedang bermain di depan rumah.
Ibu korban yang curiga karena tidak mendapati anaknya di depan rumah segera melakukan pencarian. Hasilnya, dia memergoki anaknya tengah diikat di rumah tetangganya dan diperkosa pemilik rumah. Pelaku adalah seorang kakek yang telah berusia 68 tahun.
Setelah menyelamatkan anaknya, ibu korban melapor ke polisi. Saat ini polisi juga telah melakukan pemeriksaan visum di salah satu rumah sakit. Polisi juga telah menyiapkan upaya pemulihan psikologis korban agar tidak menimbulkan trauma.
Penulis : Ubaidhillah
Tonton Vidio :