• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rencana Pendirian Tambang Emas Trenggalek Tuai Kecaman

ditulis oleh redaksi
15/03/2021
Durasi baca: 2 menit
504 38
0
Rencana Pendirian Tambang Emas Trenggalek Tuai Kecaman

Foto : Unsplash

Bacaini.id, TRENGGALEK – Rencana pendirian tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di beberapa wilayah di Kabupaten Trenggalek menuai kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi yang menilai akan merusak ekosistem yang sudah ada.

Juru Kampanye PPLH Mangkubumi, Munif Rodaim mengatakan, kecaman itu bukan tanpa sebab, karena kawasan itu merupakan kars yang didalamnya tersimpan sumber air untuk kehidupan makhluk hidup baik flora, fauna, maupun manusia.

Dia juga mengatakan, lumbung pangan petani juga terancam jika karena kebutuhan akan air akan terganggu. “Gubernur Jawa Timur pada bulan Februari 2020 telah menetapkan kabupaten Trenggalek sebagai Kawasan Ekosistem Ensensial (KEE) dengan SK Nomor 188/39/KPTS/013/2020,” jelasnya kepada Bacaini.id, Senin, 15 Maret 2021.

Munif juga mengatakan, berdasarkan kajian Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) di kawasan kars dan pesisir Trenggalek terdapat 47 jenis burung, dimana 6 diantaranya dilindungi IUCN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebagai contoh, burung Elang Alap Nipon merupakan burung migran dan berstatus dilindungi. Burung tersebut migrasi dari benua lain dan datang ke Trenggalek karena merasa nyaman. “Apakah kita akan menghilangkan 47 jenis burung itu dengan tambang emas? Apakah kita akan mewariskan foto-foto saja ke anak cucu kita,” katanya.

Munif juga mengatakan, pihaknya juga merekomendasikan Bupati Trenggalek dan DPRD untuk satu suara menolak rencana ekploitasi pertambangan emas. Salah satu caranya dengan mengirim surat kepada Menteri ESDM dan Gubernur Jawa Timur untuk mencabut izin pertambangan emas di Kab Trenggalek.

Kedua, merevisi Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Daerah (RTRWD) Kabupaten Trenggalek untuk merubah Zona Tambang Emas dilokasi izin terbut menjadi Zona Perlindungan dan Budi Daya.

“Kami juga menyerukan seluruh eleman masyarakat mulai dari petani, akademisi, pegiat lingkungan, tokoh Agama, tokoh masyarakat untuk rapatkan barisan untuk menjaga ruang hidup dari ancaman kerusakan akibat tambang emas, kenapa, cobalah lihat praktek tambang di Kabupaten Lumajang, Banyuwangi Provinsi Jawa Timur yang terbukti merugikan masyarakat disekitar dan menghancurkan lingkungan hidup,” pungkasnya.

Penulis : Karebet

Tonton Vidionya :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idkabupaten Trenggalektambang emastrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kulit Wajah dan Rambut Lebih Sehat dengan Air Beras

Kulit Wajah dan Rambut Lebih Sehat dengan Air Beras

Ketegangan Politik Era Soekarno Lebih Sangar: Perdana Menteri Sjahrir Diculik

Ketegangan Politik Era Soekarno Lebih Sangar: Perdana Menteri Sjahrir Diculik 

Arti Bendera One Piece yang Coba Saingi Merah Putih di HUT RI

Arti Bendera One Piece yang Coba Saingi Merah Putih di HUT RI

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Saat Sukarni Desak Bung Karno Mundur dari Presiden, Hatta Membela

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15455 shares
    Share 6182 Tweet 3864
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16599 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

    642 shares
    Share 257 Tweet 161

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist