Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan mahasiswa dan organisasi Pemuda Progresif Kediri (Pemprof) gagal melakukan aksi memperingati hari perempuan. Mereka dipaksa untuk pulang dan tidak melakukan aksi karena tidak mengantongi perijinan yang lengkap.
koordinator aksi, Sigit mengatakan, aksi yang akan dilakukannya hari ini memang terkendala perizinan dari Polres Kediri Kota. “Mewakili kawan-kawan, aksi yang akan kami lakukan atas dasar kepedulian kepada perempuan yang sampai saat ini masih dalam kekangan budaya patriarki, tetapi terkendala ijin ya mau bagaimana lagi” jelas Sigit kepada Bacaini.id, Senin, 8 Maret 2021.
Menurut Sigit, para peserta adalah perwakilan mahasiswa IAIN Kediri, Universitas Brawijaya dan Pemprof Kediri. Aksi dilakukan untuk melawan ketimpangan seperti upah buruh dan tani perempuan yang masih berbeda dengan laki-laki menggugah mereka untuk melakukan aksi.
baca ini : Hari Perempuan Sedunia Dan Sejarah Singkat
“Kami hanya memperjuangkan apa yang seharusnya kami perjuangkan, rencananya kami akan berorasi, memberikan selebaran untuk pengendara yang lewat, dan teatrikal. Kami tidak bawa banyak orang, juga patuh prokes kok,” katanya.
Menanggapi pembubaran tersebut Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Abraham Sisik mengatakan, mereka tidak memiliki ijin lengkap terkait pengadaan kegiatan yang berpotensi kerumunan di masa pandemi ini.
“Tidak ada aksi masa, namun hasil mapping dari rekan-rekan intelejen dilapangan, gejala-gejala itu ada, dan mereka sudah berhasil melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik,” kata Abraham, Senin 8 Maret 2021.
Menurut Abraham, jika memungkinkan mereka ingin menyampaikan pendapat maka sebelumnya mereka harus paham undang-undang dan peraturan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
“Kami ingin Kota Kediri selamat dari Covid-19, operasi yustisi yang kami lakukan setiap hari, pagi, siang dan malam, semata-mata hanya demi keselamatan masyarakat Kediri, kita harapkan kerjasama yang baik dari masyarakat juga,” tutup Abraham.
Untuk diketahui peserta yang akan melakukan aksi akhirnya bubar dengan tertib setelah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan polisi, karena perijinan sebagai syarat tidak bisa ditunjukkan.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet
Tonton Vidionya :