• Login
Bacaini.id
Saturday, June 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Pembunuhan Hotel Lotus Tertangkap, Ternyata Ini Alasannya

ditulis oleh
5 March 2021 13:19
Durasi baca: 2 menit
Pelaku pembunuhan gadis di hotel lotus (Foto: bacaini.id/Karebet)

Pelaku pembunuhan gadis di hotel lotus (Foto: bacaini.id/Karebet)

Bacaini.id, KEDIRI – Pelaku pembunuhan sadis gadis di Hotel Lotus, Mojoroto, Kota Kediri akhirnya terungkap. Dari keterangan Polisi, selain membunuh tersangka juga sempat berhubungan badan dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku sebelum membunuh korban keduanya sempat berhubungan badan.

Pelaku sendiri adalah Repi Purnomo laki-laki asal Tuban yang kos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem. “Jadi korban ini menjalankan prostitusi online, dan pelaku adalah pelanggannya yang sebelum bertemu sudah melakukan negosiasi leawat aplikasi MiChat,” jelas Verawati kepada awak media, Jumat, 5 Maret 2021.

baca ini : Astaga, Korban Pembunuhan Hotel Lotus Masih Dibawah Umur

Dia juga mengatakan, pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku tidak membawa uang yang cukup saat bertransaksi. Sampai akhirnya keduanya adu mulut.

Karena korban sempat berteriak, akhirnya pelaku menghabisi nyawanya dengan cara ditusuk sebanyak tujuh kali di beberapa bagian badan sampai akhirnya meninggal dunia kehabisan darah.

baca ini Manfaatkan Michat PSK di Kediri Kantongi Tiga Juta Sehari

“Setelah penusukan, dari hasil CCTV sempat kembali ke kamar untuk mengambil pisau yang digunakan, dan menghilangkan barang bukti,” katanya.

Vera juga mengatakan, penemuan pelaku itu didapat dari hasil pemeriksaan CCTV dari hotel dan di sejumlah titik jalan.

baca ini : Pelaku Pembunuhan Tamu Hotel Lotus Tertangkap CCTV

Dari hasil CCTV pelaku diketahui menaiki Ojek online kearah utara menaiki motor vario dengan dibonceng sapir Ojol.

“Kita lacak motornya, kebetulan di Kediri hanya ada 82 unit kita periksa satu persatu dan ketemu satu Ojol yang mengambil penumpang di jam yang sama saat pelaku keluar,” katanya.

Vera menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 380 dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling ringan 20 tahun penjara.

“Pasal perlindungan anak dipakai karena korban merupakan anak dibawah umur, yang semoat disetubuhinya,” pungkasnya.

Penulis : Karebet

Tonton videonya :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan hotel lotus
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Singapura Respon Positif Kebijakan Ekspor Satu Pintu Indonesia

Stasiun Caruban Kabupaten Madiun dengan fasilitas ruang tunggu dan layanan kereta api KAI Daop 7

Stasiun Caruban Madiun Layani Hampir 30 Ribu Penumpang, Kini Punya Luxury Lounge

Ilustrasi pasangan suami istri mengalami konflik dalam pernikahan yang berdampak pada kesehatan mental dan keluarga

Pernikahan Tak Bahagia Berisiko pada Mental dan Fisik

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In