• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lima Senjata Api Anggota Polres Jombang Ditarik Propam

ditulis oleh redaksi
02/03/2021
Durasi baca: 2 menit
597 6
0
Lima Senjata Api Anggota Polres Jombang Ditarik Propam

Bacaini.id, JOMBANG – Kepolisian Resort Jombang menarik lima senjata api dari anggotanya. Hal itu dilakukan lantaran ijin memegang senjata api kelima anggota tersebut sudah kedaluwarsa.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, kelima senjata ini ditarik saat pemeriksaan senjara api oleh Propam Polres. Kelima senjata ini akan dikembalikan setelah pemegang kembali memenuhi persyaratan kelayakan memegang senpi.

“Pemeriksaan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api yang dipinjamkan kepada anggota,” ujarnya kepada Bacaini.id, Selasa, 2 Maret 2021.

Satu persatu para anggota pemegang senjata api dari seluruh satuan, mulai reskrim, intelkam, lalulintas dan narkoba memenuhi meja pemeriksaan. Termasuk anggota jajaran di seluruh polsek juga dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan senjata.

Selain memeriksa kelengkapan surat ijin memegang senjata api, petugas juga memeriksa kondisi senjara serta peluru yang dipegang. Adapun jumlah senpi dan pelurunya disesuaikan dengan jumlah awal diterimakan kepada masing masing anggota.

Sementara itu, Kasi Propram Ipda Susilo mengatakan, sebanyak 115 anggota menghadiri pemeriksaan yang digelar usai apel api.

“Selain senjata surat-surat kelengkapan senpi juga tidak luput dari pemeriksaan. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota.” Ucap Ipda Susilo.

Selain kondisi dan kelayakan surat, pemeriksaan ini juga untuk mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik. “Dalam kegiatan pemeriksaan senpi hari ini, sebanyak 5 senpi ditarik disebabkan masa berlakunya telah habis,” tegas Susilo.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Penembakan oleh polisiSenjata api polisi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Imigrasi Blitar deportasi WN Malaysia

Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta

10 orang ditetapkan tersangka dalam kerusuhan di Blitar

Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

pembelajaran tatap muka siswa Tulungagung dihentikan

Tulungagung Waspada, Pembelajaran Tatap Muka Siswa Dihentikan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112