Bacaini.id, KEDIRI – Penipuan dana bantuan atas nama BPJS Kesehatan beredar di masyarakat. Informasi tersebut menyebar dari SMS ke beberapa masyarakat di Kota Kediri.
Salah satu peserta yang mendapat pesan bernama Rosidah, 43 tahun, warga Semampir Kota Kediri. Merasa ragu dengan pesan teks yang juga dilengkapi dengan link formulir pengisian data tersebut, dia mendatangi Kantor Cabang (KC) BPJS Kesehatan di Jalan Hasanudin, Dandangan, Kota Kediri.
Rosidah menanyakan kebenaran pesan teks yang didapatkannya kepada petugas Kantor BPJS dan ditanggapi secara langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri. “Saya menanyakan apakah benar form ini dari BPJS,” katanya.
baca ini : Subsidi Berobat Warga Kota Kediri Dibiayai Dari Cukai Rokok
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin mengatakan, BPJS tidak menjalankan program pemberian bantuan finansial kepada peserta JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan tidak sedang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti yang disampaikan dalam pesan teks. Untuk itu, masyarakat harap waspada atas upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” tegas Hernina, Selasa, 23 Februari 2021.
Menurut Herlina, selama bulan Februari dirinya kerap menerima telepon yang menanyakan pesan serupa. Tidak sekali dua kali penipuan yang mengatasnamakan BPJS terjadi. Herlina mengatakan, tahun 2020 lalu terdapat laporan adanya upaya penipuan berkedok wawancara kerja fiktif.
Modus dan motif penipuan yang dilakukan juga sangat meyakinkan. Bahkan mereka menawarkan fasilitas yang menggiurkan terkait biaya akomodasi dan lain sebagainya. Untungnya para korban segera menyadari bahwa itu adalah tindakan penipuan, sehingga tidak ada korban yang dirugikan.
baca ini : Kenaikan Tarif BPJS Hanya Untuk Kelas III
“Saya harap masyarakat cermat dalam memilah informasi yang beredar, pihak kami juga sudah menjelaskan dinamika pengelolaan program JKN-KIS selalu dipublikasikan melalui laman dan media sosial resmi BPJS Kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut Herlina menjelaskan, selama ini laman resmi BPJS diakhiri dengan domain go.id, yang berarti bahwa itu adalah Web resmi Pemerintahan. Jika ada yang menatasnamakan BPJS Kesehatan tidak dengan domain yang sesuai laman resmi, maka dipastikan itu abal-abal.
“Pastikan dulu, kalau bukan dari website itu, bukan dari laman resmi kami, sudah pasti itu upaya penipuan,” pungkasnya.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet