• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Donor Plasma Darah Konvalesen Belum Dapat Dilakukan di Jombang

ditulis oleh redaksi
20/01/2021
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Donor Plasma Darah Konvalesen Belum Dapat Dilakukan di Jombang

JOMBANG – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang menyatakan ketidaksiapannya untuk menerima donor plasma darah konvalesen. Hal itu terjadi lantaran kurangnya peralatan yang digunakan.

Kepala Bidang Pelayanan Donor Darah, PMI Kabupaten Jombang, Rahmat Siswoyo mengatakan, sebenarnya saat ini PMI Kabupaten Jombang sudah banyak menerima permintaan plasma darah konvalesen dari rumah sakit di Jombang. Namun karena PMI tidak memiliki stok tersebut, pihaknya harus memesankan dulu ke PMI Surabaya. “Permintaan donor plasma ini sudah ada. Hanya saja karena terkendala peralatan kita harus membawanya ke PMI Surabaya,” ujarnya kepada Bacaini.id.

Dia juga mengatakan, PMI Jombang sempat menerima tiga pendaftar donor darah plasma konvalesen. Sayangnya sampai saat ini PMI hanya bisa menerima pendaftaran saja. Sebab tidak bisa menindaklanjuti permintaan tiga penyintas itu.

baca ini : Percepat Kesembuhan Covid-19, Dinkes Kediri Rencanakan Donor Plasma

Rahmat menjelaskan donor plasma darah konvalesen ini adalah terapi untuk pasien COVID-19. Untuk bisa mendonorkan darahnya calon pendonor harus memenuhi syarat seperti berusia 18 sampai 60 tahun, sudah pernah positif dan dinyatakan sembuh dari virus. Selain itu penyintas harus memiliki antibody yang cukup untuk melawan covid minimal 160 kurang dari itu belum kuat melawan virus. “Kalau dibawah itu belum bisa dilakukan donor darah plasma karena belum cukup memiliki antibody,” katanya.

Lebih lanjut Rahmat memperkirakan jumlah calon pedonor darah konvalesen di Jombang akan terus bertambah. Mengingat jumlah pasien sembuh dari corona cukup banyak. PMI Jombang secara berkala akan mengirimkan para penyintas ke PMI Surabaya untuk memenuhi permintaan donor plasma bagi pasien covid di Kabupaten Jombang.

baca ini : Program Donor Plasma Covid-19 Hanya Temukan Satu Orang

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Akdmad Jazuli mengaku siap menjadi pendonor plasma jika ada permintaan. Pihaknya juga menghimbau ASN yang juga mantan pasien covid untuk mendukung gerakan donor plasma guna membantu pasien yang membutuhkan. “Saya siap jika ada yang membutuhkan donor darah plasma bagi pasien covid,” ujarnya.

Jazuli juga mengimbau ASN yang pernah terpapar COVID-19 dan sudah sembuh bisa mendonorkan donor plasma konvalesen. Donor ini diharapkan bisa membangun kepedulian bersama untuk saling membantu sesama warga. Termasuk membantu kesembuhan pasien covid yang jumlahnya masih tinggi di kabupaten Jombang.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Donor darahPlasma Darah KOnvalesenPMI Kabupaten Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2573 shares
    Share 1029 Tweet 643
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15516 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112