• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Walikota Blitar Tak Akan Pernah Jadi Percontohan Vaksinasi

ditulis oleh redaksi
18/01/2021
Durasi baca: 2 menit
526 6
0
Walikota Blitar Tak Akan Pernah Jadi Percontohan Vaksinasi

BLITAR – Role model percontohan pejabat publik atau kepala daerah menjadi penerima vaksin pertama kali tidak akan terlaksana di Kota Blitar. Sebab Walikota Blitar, Santoso tidak masuk kriteria penerima vaksin.

Hal itu disampaikan sendiri oleh Santoso saat ditanya wartawan terkait program vaksinasi COVID-19 di Kota Blitar. “Saya tidak termasuk kriteria (vaksinasi COVID-19). Padahal saya siap kalau diminta ikut vaksin,” ujar Santoso, Senin, 18 Januari 2021. 

Kriteria yang dimaksudnya adalah faktor umur dimana berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, sasaran program vaksinasi COVID-19 dari sisi usia adalah warga negara kelompok usia 18 hingga 59 tahun. Sedang umur Walikota Blitar saat ini sudah 60 tahun.

Santoso mengatakan pemberian vaksin pertama kepada 10 pejabat itu untuk meyakinkan masyarakat kalau vaksin yang diberikan aman.

“Pejabat Forpimda Kota Blitar tersebut diharapkan menjadi contoh sebagai penerima vaksin pertama guna meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Didik Jumianto mengatakan pengajuan 10 pejabat Forpimda tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kemendagri, Kemenkes, dan Dinkes Provinsi Jatim. “Pemerintah daerah diminta mengajukan 10 orang untuk menerima vaksin saat pencanangan nanti,” ujarnya. 

Sepuluh pejabat yang diusulkan menerima vaksin pertama saat pencanangan, yaitu, Sekda, Komandan Batalyon, Kapolres, Ketua DPRD, Ketua IDI, Wadir RSUD, Perwakilan Kemenag, Perwakilan MUI, Perwakilan NU, dan Perwakilan Muhammadiyah. 

“Kami melakukan skrining kepada para pejabat itu apakah masuk kriteria penerima vaksin atau tidak. Skrining-nya melalui wawancara informal,” katanya. 

Didik mengatakan, kriteria penerima vaksin Covid-19 yaitu, syaratnya usia 18-59 tahun, tidak pernah positif Covid-19, dan tidak punya penyakit komorbit seperti hipertensi, jantung, dan kencing manis. 

Didik mengonfirmasi kembali bahwa Walikota Santoso tidak masuk kriteria karena usianya di atas 59 tahun. 

Menurutnya, data 10 nama pejabat akan dikirim ke Jakarta. Lalu, para pejabat itu akan menerima pesan singkat dari Jakarta untuk mengisi data di aplikasi.

Penulis : Hasan
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Blitarkabar blitarkota BlitarSantosoVaksinasi covid
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

Pembangunan Tempat Ibadah GKJW di Kota Kediri Dihentikan Paksa

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15453 shares
    Share 6181 Tweet 3863
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112