• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Walikota Blitar Tak Akan Pernah Jadi Percontohan Vaksinasi

ditulis oleh redaksi
18 January 2021 18:58
Durasi baca: 2 menit
Walikota Blitar Tak Akan Pernah Jadi Percontohan Vaksinasi

BLITAR – Role model percontohan pejabat publik atau kepala daerah menjadi penerima vaksin pertama kali tidak akan terlaksana di Kota Blitar. Sebab Walikota Blitar, Santoso tidak masuk kriteria penerima vaksin.

Hal itu disampaikan sendiri oleh Santoso saat ditanya wartawan terkait program vaksinasi COVID-19 di Kota Blitar. “Saya tidak termasuk kriteria (vaksinasi COVID-19). Padahal saya siap kalau diminta ikut vaksin,” ujar Santoso, Senin, 18 Januari 2021. 

Kriteria yang dimaksudnya adalah faktor umur dimana berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, sasaran program vaksinasi COVID-19 dari sisi usia adalah warga negara kelompok usia 18 hingga 59 tahun. Sedang umur Walikota Blitar saat ini sudah 60 tahun.

Santoso mengatakan pemberian vaksin pertama kepada 10 pejabat itu untuk meyakinkan masyarakat kalau vaksin yang diberikan aman.

“Pejabat Forpimda Kota Blitar tersebut diharapkan menjadi contoh sebagai penerima vaksin pertama guna meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Didik Jumianto mengatakan pengajuan 10 pejabat Forpimda tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kemendagri, Kemenkes, dan Dinkes Provinsi Jatim. “Pemerintah daerah diminta mengajukan 10 orang untuk menerima vaksin saat pencanangan nanti,” ujarnya. 

Sepuluh pejabat yang diusulkan menerima vaksin pertama saat pencanangan, yaitu, Sekda, Komandan Batalyon, Kapolres, Ketua DPRD, Ketua IDI, Wadir RSUD, Perwakilan Kemenag, Perwakilan MUI, Perwakilan NU, dan Perwakilan Muhammadiyah. 

“Kami melakukan skrining kepada para pejabat itu apakah masuk kriteria penerima vaksin atau tidak. Skrining-nya melalui wawancara informal,” katanya. 

Didik mengatakan, kriteria penerima vaksin Covid-19 yaitu, syaratnya usia 18-59 tahun, tidak pernah positif Covid-19, dan tidak punya penyakit komorbit seperti hipertensi, jantung, dan kencing manis. 

Didik mengonfirmasi kembali bahwa Walikota Santoso tidak masuk kriteria karena usianya di atas 59 tahun. 

Menurutnya, data 10 nama pejabat akan dikirim ke Jakarta. Lalu, para pejabat itu akan menerima pesan singkat dari Jakarta untuk mengisi data di aplikasi.

Penulis : Hasan
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Blitarkabar blitarkota BlitarSantosoVaksinasi covid
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

fashion untuk orang indonesia

Orang Indonesia Terpendek di Dunia, Ini Fashion Agar Tampak Tinggi

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Ponpes Lirboyo Mau Jadi Fasilitator Penyelesaian Konflik PBNU Dengan Syarat

gudang boneka jombang terbakar

Gudang Boneka di Jombang Tiba-tiba Terbakar

  • festival sungai di trenggalek

    Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemelut di PBNU Hingga Pemakzulan Gus Yahya Dipicu Info Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Rafflesia Hasseltii Bikin Ilmuwan Histeris, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist