BLITAR – Belum genap sepekan sejak penetapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Blitar, klaster penularan COVID-19 di pondok pesantren (Ponpes) mulai bermunculan. Terakhir, pada Jumat 15 Januari 2021 terungkap sebanyak 25 santri ponpes Nurul Ulum di Desa Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan terkonfirmasi positif COVID-19.
Juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, santri yang terkonfirmasi positif COVID-19 langsung diisolasi di pondokan yang ada di ponpes tersebut. “Untuk yang sudah pulang dilakukan penjemputan,” ujar Krisna kepada wartawan, Sabtu, 16 Januari 2021.
Krisna mengatakan, jumlah konfirmasi positif COVID-19 dari klaster Ponpes Nurul Ulum kemungkinan masih akan bertambah mengingat masih banyak hasil tes swab PCR (polymerase chain reaction) yang belum keluar hasilnya.
Sebelumnya, ditemukan sejumlah kasus konfirmasi COVID-19 dengan klaster penularan dari pondok pesantren di wilayah Kabupaten Blitar. Beberapa di antaranya adalah ponpes yang ada di Kecamatan Garum, Kecamatan Kanigoro, Kecamatan Kademangan, Kecamatan Ponggok, Kecamatan Sanankulon, Kecamatan Talun, dan Kecamatan Wonotirto.
Namun, Krisna enggan menjelaskan latar belakang bermunculannya klaster ponpes di tengah pemberlakuan PPKM dimana kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka termasuk salah satu kegiatan masyarakat yang dilarang.
Terpisah, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 terkait upaya penjemputan santri oleh Tim Pemburu COVID-19. “Kemarin Tim melakukan penjemputan terhadap sembilan santri Ponpes Nurul Ulum dari rumah mereka untuk kami bawa ke pondokan Ponpes di Desa Kedungbunder,” ujar Leo, sapaan mantan Kapolres Blitar Kota itu, Sabtu, 16 Januari 2021.
Untuk diketahui, Kabupaten Blitar merupakan salah satu kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari guna menanggulangi penularan COVID-19. Belakangan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambahkan lagi tiga daerah yang diminta menerapkan PPKM.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar, hingga 14 Januari total jumlah kasus COVID-19 secara kumulatif sebanyak 2.562 dengan kasus baru sebanyak 107. Satgas belum merilis data 15 Januari, namun berdasarkan data dari Satgas Provinsi Jawa Timur, kasus baru turun menjadi 88 kasus dan kumulasi jumlah total kasus menjadi 2.650.
Penulis : Hasan
Editor : Karebet