KEDIRI – Puluhan massa yang menamakan diri Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri berunjuk rasa di markas Kepolisian Resor Kediri Kota. Mereka mempertanyakan penembakan enam laskar FPI dan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena pelanggaran protokol kesehatan.
Aksi anggota PUI ini dilakukan di depan Mapolresta Kediri Jalan KDP Slamet. Usai pelaksanaan sholat Jumat, satu per satu anggota PUI berdatangan di depan kantor polisi sambil membawa atribut. Hujan yang mengguyur kawasan Kediri sejak siang tak menyurutkan mereka untuk berunjuk rasa dalam gerakan 1812. Selain di Kediri, aksi serupa juga dilakukan di berbagai kota.
baca ini Massa Pendukung Habib Rizieq Akan Demo Polresta Kediri
Aksi massa dilakukan dengan berorasi di depan kantor polisi, menuntut pertanggungjawaban aparat yang telah menembak mati enam laskar FPI di Tol Cikampek. “Kami butuh kejelasan apakah penembakan tersebut sah atau tidak secara hukum, tentunya harus sesuai data, fakta dan juga saksi yang benar-benar mengetahui secara jelas,” kata Rahmat Mahmudi, koordinator aksi, Jumat 18 Desember 2020.
PUI mendesak dibentuknya tim pencari fakta independen untuk menyelidiki penembakan yang dilakukan anggota polisi tersebut.
Selain penembakan laskar FPI, massa PUI juga meminta penjelasan polisi atas penahanan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab. Saat ini imam besar FPI itu tengah menjalani penahanan karena pelanggaran protokol kesehatan. Menurut mereka, tindakan itu merupakan kriminalisasi terhadap ulama.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan kasus yang terjadi di Jakarta dan dipersoalkan massa PUI sedang ditangani Polri dengan profesional. “Polri dan Komnas HAM sudah bertemu. Kapolda Metro Jaya juga sudah dipanggil Komnas HAM. Jadi sebenarnya apa yang disampaikan dalam aksi ini sudah tersampaikan,” kata Miko kepada Bacaini.id.
Menanggapi penahanan terhadap Habib Rizieq, Miko memastikan telah dilakukan proses hukum dengan benar. “Habib Rizieq akan menjalani tuntutan sesuai hukum yang ada,” katanya.
Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam masa pandemi, Miko mengaku sudah menyampaikan itu kepada massa PUI. Namun setelah melakukan koordinasi, mereka tetap diijinkan menyampaikan pendapat secara terbatas.
Sementara itu akibat aksi tersebut, polisi terpaksa melakukan penutupan jalan di depan kantor polisi. Arus lalu lintas dialihkan ke selatan selama unjuk rasa berlangsung. Tak ada upaya pembubaran oleh polisi karena massa PUI menepati janji untuk tak berlama-lama berorasi.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Comments 1