• Login
Bacaini.id
Saturday, June 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahui Perbedaan Swab Tes Antigen dan PCR

ditulis oleh
18 December 2020 17:20
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi laboratorium Rumah Sakit

Ilustrasi laboratorium Rumah Sakit

SURABAYA – Sejumlah daerah memberlakukan syarat swab test antigen dan polymerase chain reaction (PCR) untuk menekan mobilitas Natal dan Tahun Baru 2021. Bagi kamu yang belum tahu perbedaan dua tes tersebut, simak penjelasan berikut.

Dikutip dari laman kesehatan halodoc, terdapat perbedaan metodologi pengambilan sample antara swab antigen dan PCR. Swab test antigen adalah pemeriksaan imun yang berfungsi untuk mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu yang menunjukkan adanya infeksi virus saat ini. Swab test antigen ini biasanya digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV).

Swab test antigen membutuhkan waktu yang sebentar yaitu antara 30-60 menit. Teknisnya, petugas akan melakukan pengambilan sampel di pangkal hidung dan tenggorokan. Sampel diambil dengan swab test atau tes usap sehingga mirip dengan pelaksanaan tes PCR.

Sedangkan PCR secara teknis sama, yakni pengambilans sampel di pangkal hidung dan tenggorokan, namun memiliki akurasi lebih tinggi. Mekanisme test PCR menggunakan sampel RNA COVID-19 yang disalin balik untuk membentuk pasangan DNA. Salinan diperbanyak dengan PCR hingga terbentuk banyak rantai DNA. Karena itu prosesnya lebih lama dan bisa lebih dari satu hari.

Praktisi kesehatan menilai tingkat akurasi PCR paling tinggi dibanding metodologi lain, yakni mencapai 80-90 persen. Namun biayanya juga paling mahal, apalagi dilakukan secara mandiri di laboratorium swasta.

Merujuk Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab maksimal Rp 900 ribu untuk sekali tes. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PCRswab tes antigen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Ilustrasi sejarah Bali dari era Bali Mula hingga invasi Kerajaan Majapahit tahun 1343 Masehi

Sejarah Asal Usul Bali: Dari Bali Mula hingga Invasi Majapahit yang Melahirkan Bali Aga 

Peresmian Lagu Stasiun Madiun sebagai lagu penyambutan pelanggan kereta api oleh KAI Daop 7 di Stasiun Madiun

Lagu Stasiun Madiun Resmi Jadi Lagu Penyambutan Pelanggan Kereta Api

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In