• Login
Bacaini.id
Wednesday, November 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahfud MD Sebut Penyadapan Presiden Sebagai Kejahatan Terbesar Sepanjang Sejarah Polri

Mahfud menilai tindakan seorang pimpinan Polri yang menyadap presidennya sendiri adalah perbuatan paling biadab dan terindikasi makar.

ditulis oleh Hari Tri Wasono
4 November 2026 17:09
Durasi baca: 2 menit
Mahfud MD

Mahfud MD

Reporter: Hari Tri Wasono | Editor: Editor

Bacaini.ID, KEDIRI – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut aksi penyadapan yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Republik Indonesia merupakan kejahatan terbesar sepanjang sejarah Polri.

Mahfud menerangkan, tindakan penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit saat masih aktif menjabat sebagai Kapolri telah menyinggung perasaan seluruh rakyat Indonesia. Mahfud menyebut perbuatan ini bahkan melebihi tindakan Sambo dan Teddy Minahasa, yang selama ini dikenal sebagai kejahatan paling kejam di tubuh institusi Polri.

“Ndak terbayangkan seorang kapolri aktif melakukan penyadapan, yang disadap adalah presidennya sendiri. Rakyat Indonesia tersinggung dan marah,” kata Mahfud dalam saluran YouTube Mahfud MD Official.

Informasi yang diterima Mahfud MD, Mabes Polri telah melakukan penangkapan kepada enam orang pejabat Polri pada Minggu malam, 1 November 2026, namun belum menyentuh Listyo Sigit. Penangkapan itu disebut Mahfud dilakukan di rumah mantan Kapolri (sebelum Listyo Sigit) terhadap tiga orang Irjen dan tiga orang Kombes.

Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah menyadap Presiden Prabowo Subiato dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya, atas perintah Listyo Sigit. Malam itu juga tim Mabes Polri yang dipimpin Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat dan Kabareskrim Irjen Asep Safrudin menjemput Listyo Sigit untuk menjalani pemeriksaan.

“Menjelang jam 05.00 WIB (Listyo Sigit) dilepas. Saya kaget, kok dilepas ada apa. Saya tidak tahu, mungkin untuk memastikan dulu atau mungkin nego,” terang Mahfud.

Namun pada akhirnya Mabes Polri mengumumkan bahwa Listyo Sigit telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dengan penerapan pasal 258 dan pasal 332 KUHP, serta UU ITE.

Menyikapi hal itu, Mahfud lantas berdiskusi dengan beberapa ahli hukum untuk membaca arah pergerakan Listyo Sigit dari aksi penyadapan yang dilakukan. Informasi yang diterima Mahfud, ada sebuah rencana demo buruh besar-besaran di bundaran HI pada 20 Oktober 2026 dan mengepung istana.

Namun hal itu diketahui oleh Kapolri Suyudi yang membongkar skenario aksi tersebut, di mana nantinya demo itu akan bubar setelah diperintahkan Gibran Rakabumingraka. Karena itu Mahfud menilai keputusan Presiden yang memilih Suyudi sebagai Kapolri merupakan tindakan yang tepat. Mahfud menduga sosok Suyudi direkomendasikan oleh Sufmi Dasco yang langsung mendapat persetujuan Prabowo.

Sebelum dilantik, Presiden Prabowo berpesan secara khusus kepada Suyudi. “Suyudi, kamu jadi Kapolri. Ini mau ada gangguan terhadap pemerintahan. Bersihkan semua polisi yang kotor-kotor itu,” kata Prabowo, seperti dituturkan Mahfud MD. (htw/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Listyo Sigit Prabowomahfud mdmakarpenyadapan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Foto: setneg.go.id

Istana Sebut Dugaan Penyadapan Listyo Sigit terhadap Prabowo Mengarah ke Makar

Mahfud MD

Mahfud MD Sebut Penyadapan Presiden Sebagai Kejahatan Terbesar Sepanjang Sejarah Polri

Kulit tangan dengan kerutan dan bintik kecokelatan akibat penuaan

Kulit Tangan Lebih Cepat Menua daripada Wajah, Ini Penyebabnya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In