KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan antisipasi besar-besaran berkaitan dengan angka positif Covid-19 yang meningkat pesat sepekan terakhir. Saat ini Pemkab telah melakukan komitmen dengan sembilan rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Kediri dalam hal penambahan kapasitas ruang isolasi.
Perihal tersebut dikatakan Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudzi. Slamet mengatakan sembilan rumah sakit swasta ini menjadi rumah sakit darurat untuk menampung pasien isolasi. “Rumah sakit swasta telah berkomitmen dengan kami untuk antisipasi ruang isolasi,” terangnya pada Bacaini.id, Rabu, 16 Desember 2020.
Slamet menambahkan, beberapa rumah sakit swasta yang sudah menjalin kerjasama antara lain:
1. Aura shifa
2. Arga husada
3. Amelia
4. Siti hadijah
5. Surya melati
6. Wilujeng
7. Kasih bunda
8. Permata hati
9. Nuraini
Dari sembilan rumah sakit swasta tersebut, Slamet mengatakan bahwa dua diantaranya sudah menerima pasien isolasi. Kedua rumah sakit itu adalah RS Aura Syifa dan RS Arga Husada Ngadiluwih.
Dia juga mengatakan, dalam komitmen yang disepakati, keseluruhan rumah sakit tidak boleh menolak pasien covid yang datang dengan keinginan mandiri. Dalam artian, pasien datang sendiri untuk periksa dan ketika hasilnya reaktif hingga positif, melakukan isolasi di tempat tersebut.
“Di Aura Syifa itu ada pasien yang memang datang sendiri meminta isolasi disana, karena tidak boleh menolak, akhirnya dia diisolasi disana,” jelasnya.
Meskipun demikian, Slamet mengatakan walaupun ada tambahan ruang isolasi di rs swasta, ruangan isolasi milik pemerintah masih tersedia. “Adanya penambahan untuk pasien sakit, jadi untuk isolasi masih ada lah, acuannya tetap perputaran yang terjadi secara dinamis,” jelas Slamet.
Senada dengan Sekretaris Gugus Tugas, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Bambang Triyono Putro mengatakan, adanya rumah sakit darurat ini juga disediakan sebagai sarana untuk mengantisipasi lonjakan positif Covid 19 menjelang libur akhir tahun. “Sudah menjadi tugas Dinkes, untuk menyediakan lokasi, sarana prasarana serta sumber daya manusia (SDM), terutama untuk tenaga kesehatan,” ucap Bambang
Dinas Kesehatan sudah melakukan koordinasi dengan satgas dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan pemahaman kepada tenaga kesehatan bahwa pengendalian pencegahan infeksi itu sangat penting. Apalagi tenaga kesehatan menjadi pihak terpenting dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam penggunaan APD.
Sebagai tenaga kesehatan, harus berkomitmen untuk menggunakan APD baik saat memberikan pelayanan masyarakat, bahkan ketika di luar pekerjaan. Karena tidak menutup kemungkinan, tenaga kesehatan bisa tertular virus ketika berada di luar pekerjaannya. Untuk itu Bambang menegaskan kepada tenaga kesehatan untuk tetap patuh pada penggunaan APD ketika di luar. “Tenaga kesehatan harus memberi contoh komitmen penggunaan APD, sehingga tidak menjadi sumber penularan untuk yang lain,” tegasnya.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet