• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mulai 1 Januari Fasilitas Loket Stasiun Kereta Api Ditiadakan

ditulis oleh redaksi
16/12/2020
Durasi baca: 2 menit
546 5
0
Surat RT/RW Tak Mempan Untuk Lolos Mudik

Pemudik di Stasiun kereta api sebelum Covid. (Istimewa)

KEDIRI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi meniadakan fasilitas loket di setiap stasiun wilayah Daop 7 Madiun mulai 1 Januari 2021. Peniadaan loket tersebut untuk mengantisipasi penyebaran covid di Jawa Timur yang naik cukup tajam belakangan.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penutupan ini mengacu Peraturan Mentri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian tranportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19. “Untuk penutupan ini sendiri dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas Ixfan saat dihubungi bacaini.id, Rabu, 16 Desember 2020.

Namun meskipun demikian, setiap stasiun masih tetap melayani naik turun penumpang, termasuk boarding secara mandiri, pelanggan hanya memindai bardcode tiket pada scaner yang disediakan, serta menunjukan kartu identitas kepada petugas boarding.

Pembelian tiket kata dia, bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access yang bisa digunakan untuk pembelian atau pemesanan tiket KA lokal dan non lokal, pemesanan untuk lokal dapat dilakukan 15 menit sebelum keberangkatan, dan untuk non lokal minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

Ixfan menambahkan, pelayanan tiket secara online menggunakan Aplikasi KAI Access sebagai wujud PT KAI telah menjalankan program pemerintah dan mendukung pencegahan penyebaran covid dengan tidak ada kontak fisik secara langsung antara pelanggan dengan petugas loket dan akan berkurangnya kerumunan orang di antrian loket stasiun.

Selain upaya peniadaan loket tiket, PT KAI juga menerapkan secara ketat protokol kesehatan yang berlaku. Salah satu upaya yang dilakukan yakni bagi pelanggan kereta api jarak jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat, bahkan jika ada penumpang yang menderita flu, pilek, batuk, dan demam, suhu badan melebihi 37,3 derajat celsius, tidak diperkenankan meneruskan perjalanan. JIka ternyata penumpang sudah membeli tiket, maka akan dikembalikan 100 persen

“Khusus pelanggan jarak jauh diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 Tes PCR/Rapid Test yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza influenza-like illness yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test,” tutup Ixfan.(Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: harga tiket KeretaKereta ApiPT KAI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anggota DPRD dari PAN Kabupaten Blitar berdoa bersama untuk ojol Affan Kurniawan

PAN Blitar Gelar Doa Bersama Untuk Ojol Affan Kurniawan

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2891 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15527 shares
    Share 6211 Tweet 3882

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist