• Login
Bacaini.id
Monday, October 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

“Musuh-Musuh Rakyat” di Pengadilan G30S 1965

Dalam persidangan Mahmilub perkara G30S 1965, Sudisman membeberkan kelompok yang disebutnya sebagai “musuh-musuh rakyat”, dari kaum imperialis hingga kapitalis birokrat

ditulis oleh Solichan Arif
5 October 2026 14:09
Durasi baca: 3 menit
Sudisman dan istilah musuh-musuh rakyat dalam pengadilan G30S 1965

Sudisman mengungkap istilah “musuh-musuh rakyat” dalam persidangan Mahmilub perkara G30S 1965 (foto ilustrasi)

Reporter: Solichan Arif | Editor: Editor

Poin Penting:

  • Sudisman mengungkap istilah “musuh-musuh rakyat” dalam persidangan Mahmilub perkara G30S 1965.
  • Ia menyebut kaum imperialis, tuan tanah, borjuis komprador dan kapitalis birokrat sebagai kelompok yang dianggap menjadi musuh rakyat.
  • Dalam pandangannya juga terdapat istilah 7 setan desa dan 3 setan kota.

Bacaini.ID, KEDIRI – Istilah “musuh-musuh rakyat” muncul dalam persidangan Mahmilub perkara G30S 1965 ketika Sudisman menyampaikan pandangannya mengenai kelompok yang dianggap menyengsarakan rakyat. Di pengadilan G30S 1965 ia menyebut kaum imperialis, tuan tanah, borjuis komprador dan kapitalis birokrat, serta mengenalkan istilah 7 setan desa dan 3 setan kota.

Meringkuk di sel tahanan berukuran 2 X 3 meter sejak ditangkap 6 Desember 1966 dan diperiksa 14 kali selama 18 hari, Sudisman membeberkannya satu-persatu. Siapa yang disebut sebagai musuh-musuh rakyat tersebut. Kaum imperialis disebutnya musuh rakyat yang pertama. Kemudian disusul oleh tuan tanah, borjuis komprador, dan kapitalis birokrat (Kabir) atau dalam istilah Bung Karno kaum pencoleng kekayaan negara.

Baca Juga: Ganyang 7 Setan Desa di Kediri, Cara PKI Berangus Kelompok Kontra Revolusi

“Musuh-musuh rakyat ialah kaum imperialis, tuan tanah, borjuis komprador dan kaum kapitalis birokrat yang dikenal oleh rakyat sebagai kaum kabir (kapitalis birokrat) atau kaum pencoleng kekayaan negara menurut istilah Bung Karno,” kata Sudisman seperti dikutip dari buku Uraian Tanggung Jawab.

Disampaikan bahwa imperialisme dan sisa-sisa feodalisme masih bercokol di bumi Republik Indonesia. Nilai-nilainya masih terawat, membentuk watak masyarakat, yang dalam praktiknya belum terkikis habis. Imperialisme yang dimaksud ini adalah Amerika Serikat beserta sekutunya.

Di pedesaan, terutama di Jawa, para musuh-musuh rakyat dilabeli dengan stigma 7 setan desa. Mulai tuan tanah jahat yang tidak mau melaksanakan UUPA dan UUPBH, penguasa jahat yang membela kepentingan tuan-tanah jahat, tengkulak jahat yang memeras kaum tani, kabir yang menyalahgunakan kekuasan untuk memperkaya diri dengan memeras kaum tani, bandit desa yang manjadi centeng (tukang pukul tuan tanah), tukang ijon (money lenders) dan lintah darat yang menjerat kaum tani dalam hutang sepanjang hidupnya.

Kemudian di wilayah perkotaan ada 3 setan kota, yakni Kabir, Penipu dan Koruptor. 7 setan desa dan 3 setan kota ini merupakan musuh-musuh rakyat. Semuanya adalah penyebab kemelaratan rakyat.

Baca Juga: Operasi Militer di Blitar Selatan Pasca Pembunuhan 7 Jenderal

Sementara yang dimaksud dengan rakyat adalah kaum buruh, kaum tani, borjuis kecil di luar kaum tani termasuk kaum intelektual revolusioner, dan borjuis nasional anti imperialis dan anti tuan tanah (anti feodal). Mereka merupakan rakyat pekerja. Para tenaga penggerak revolusi anti imperialis dan anti feodal.

Sedangkan borjuis nasional adalah sekutu tambahan, yang berwatak bimbang. Karenanya hanya pada batas-batas tertentu dan periode tertentu mereka bisa konsekuen dengan sikap anti imperialis dan anti feodalisme. “Inilah pengertian saya tentang rakyat. Tanggung jawab saya kepada rakyat adalah sekaligus merupakan tanggung jawab kepada Partai Komunis Indonesia,” kata Sudisman yang disampaikan dalam persidangan perkara G30S 1965.

Lahir tahun 1920, Sudisman merupakan salah satu pentolan PKI asal Jember, Jawa Timur. Di awal revolusi masa pra kemerdekaan, ia dikenal sebagai pemuda revolusioner yang berani. Saat di Surabaya, ia bersama Njoto, tampil merebut gudang-gudang amunisi milik Jepang.

Sudisman yang populer dengan tesis kritik oto kritiknya tersebut menjadi satu-satunya petinggi PKI yang diadili di Mahmilub. Sedangkan DN Aidit, Njoto dan yang lainnya dieksekusi tanpa melalui proses peradilan. Pada tahun 1967 vonis mati dijatuhkan. Sudisman menjalani eksekusi pada bulan Oktober 1968. (sa/edt)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: 3 setan kota7 setan desaberita G30Sberita pkiG30SG30S1965mahmilubmusuh rakyatPKISudisman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sudisman dan istilah musuh-musuh rakyat dalam pengadilan G30S 1965

“Musuh-Musuh Rakyat” di Pengadilan G30S 1965

Ilustrasi tentara di media sosial. Foto: bacaini/AI

Kenapa Seragam TNI Selalu Menarik Perhatian di Media Sosial?

Ilustrasi kerusuhan pelajar di Prancis. Foto: bacaini/AI

Sekolah Rusak, Guru Tak Ada, Pelajar Prancis Turun ke Jalan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In