Poin Penting:
- Dua WNA diduga menjadi pelatih berkendara motor ilegal bagi sesama WNA di Serangan, Denpasar, tetapi kabur saat hendak diamankan Imigrasi.
- Dua WNA asal Belarus yang diduga menjadi peserta pelatihan berhasil diperiksa dan akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
- Imigrasi Denpasar akan menelusuri identitas pelatih yang melarikan diri sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali.
Bacaini.ID, DENPASAR – Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menjadi pelatih atau instruktur berkendara sepeda motor ilegal bagi sesama WNA di kawasan Serangan, Denpasar, Bali. Saat hendak diamankan petugas Imigrasi Denpasar, kedua WNA di Bali tersebut justru kabur dan kini identitasnya masih ditelusuri.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti menjelaskan, dalam patroli keimigrasian pada Jumat (25/9/2026), tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengejaran namun kedua WNA berhasil melarikan diri.
“Setibanya di lokasi, tim mendapati dua WNA yang diduga pelatih ilegal tersebut melarikan diri meninggalkan lokasi. Tim sempat melakukan pengejaran akan tetapi mereka berhasil melarikan diri,” terang Haryo Sakti dalam keterangan rilisnya Kamis (1/10/2026).
“Pada saat yang sama, tim berhasil melakukan pemeriksaan terhadap dua WNA lain yang diduga murid dari WNA yang kabur. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua peserta pelatihan berkendara tersebut yaitu RO (laki-laki) berusia 20 tahun dan IA (perempuan) 21 tahun, keduanya asal Belarus dan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker,” tambahnya.
Dijelaskan, kedua WNA yang diduga murid pelatihan berkendara sepeda motor tersebut akan dipanggil ke kantor imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menelusuri identitas terduga pelatih ilegal yang melarikan diri. Selain kawasan Serangan, kegiatan patroli keimigrasian tersebut juga menyasar Jl. Tukad Punggawa yang menjadi pusat aktivitas WNA.
Patroli yang digelar merupakan upaya rutin Imigrasi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan WNA agar tetap sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Haryo Sakti menyampaikan bahwa patroli ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban wilayah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman atas keberadaan Orang Asing di sekitar mereka. Kami juga akan menelusuri identitas WNA yang melarikan diri dari petugas,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Denpasar yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ada. “Setiap Orang Asing yang berada di Bali wajib menaati aturan dan melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggalnya. Kami akan terus memperkuat pengawasan secara terukur” ujar Ramdhani.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa pengawasan keimigrasian merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat, yakni menghadirkan kepastian hukum, menjaga kedaulatan negara, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui pengawasan orang asing yang profesional, adaptif, dan berintegritas. (sa/edt)




