Poin Penting:
- Empat WNA diamankan dalam razia gabungan di kawasan Canggu, Bali.
- Tiga WNA Rusia dan Mesir diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan tampil sebagai DJ di klub malam.
- Seorang WN Nigeria ditemukan overstay selama 402 hari dan kini menjalani pemeriksaan bersama tiga WNA lainnya.
Bacaini.ID, BALI – Tiga orang warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Mesir kepergok bekerja menjadi Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam di kawasan Canggu, Bali. Dalam razia Gabungan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak, petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga mendapati WNA perempuan asal Nigeria yang telah melampaui batas waktu izin tinggal (overstay) selama 402 hari.
Keempat WNA yang masing-masing berinisial EZM dan AA (Keduanya Rusia), MSI (Mesir) dan PGA (Nigeria) langsung diamankan karena diduga melanggar ketentuan keimigrasian. Terungkap kedua WNA Rusia yang jadi DJ di Canggu sebagai pemegang Visa on Arrival (VOA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor. Sedangkan WNA Mesir pemegang VOA. Sementara WNA Nigeria berstatus overstay.
“Tim mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai Disc Jockey (DJ), di sebuah klub malam di kawasan Canggu,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri kepada wartawan Senin (28/9/2026).
Saat ini keempat WNA tengah menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Razia imigrasi Canggu atau operasi pengawasan diketahui melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian Resor (Polres) Denpasar.
Menurut Novyandri langkah pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban keimigrasian di Bali. Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.
“Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat,” pungkasnya. (ek/sa)




