Bacaini.ID, KEDIRI – Upaya pemerintah memperketat pemberantasan rokok ilegal ternyata belum sepenuhnya dirasakan oleh industri rokok besar. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menilai intensifikasi pengawasan tidak serta-merta memberi dampak positif terhadap operasional perusahaan.
Dalam paparan publik 2026, Direktur Gudang Garam Istata Tasin Siddharta menegaskan pihaknya tidak bisa mengaitkan langsung keberhasilan pemerintah menekan rokok ilegal dengan kinerja perseroan. “Mungkin memang ada hasil dari pemberantasan itu, tapi dari sisi operasional kami belum merasakan dampak yang signifikan,” ujarnya dikutip dari siaran YouTube @ Vla Cusdi Sibarani, Kamis, 10 September 2026.
Masalah utama, menurut Direktur Gudang Garam Heru Budiman, terletak pada jurang harga antara rokok legal dan ilegal. Ia mencontohkan produk sigaret kretek mesin (SKM) isi 12 batang yang dijual Rp26.000. Dari harga itu, sekitar Rp19.000 harus disetorkan sebagai cukai. Artinya, hasil penjualan bersih yang diterima perusahaan hanya Rp7.000 per bungkus.
Sebaliknya, produsen rokok ilegal yang tidak membayar cukai bisa menjual produk dengan harga jauh lebih murah, misalnya Rp12.000 per bungkus. Seluruh nilai penjualan itu menjadi keuntungan bersih karena tidak ada beban cukai. “Inilah ruang besar yang membuat rokok ilegal lebih kompetitif di pasar,” kata Heru.
Perbedaan struktur biaya ini menciptakan tantangan berat bagi produsen legal. Gudang Garam harus menjaga harga agar tetap kompetitif, sekaligus memastikan arus kas tidak negatif. Namun, perusahaan juga tidak bisa terus-menerus menaikkan harga karena berisiko mendorong konsumen melakukan down trading ke produk lebih murah.
Segmen SKM (Sigarete Kretek Mesin) sendiri masih menjadi titik tekanan. Pendapatan dari lini ini terus menurun dalam lima tahun terakhir. Istata menyebut arah bisnis SKM ke depan akan bergantung pada strategi perusahaan; mempertahankan volume penjualan atau menjaga profitabilitas. “Pilihan kami akan sangat ditentukan oleh perkembangan biaya dan kondisi pasar,” ujarnya.
Kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai dalam beberapa tahun terakhir dinilai memberi kelonggaran bagi industri untuk menjaga volume penjualan. Namun, Gudang Garam belum bisa memastikan apakah tekanan terhadap SKM sudah mencapai titik terendah. “Kami tetap harus menyesuaikan strategi, apakah mengorbankan volume demi profit atau sebaliknya,” tambah Istata.(htw/edt)




