Bacaini.ID, TRENGGALEK – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek masih menghadapi tantangan. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai sekitar Rp2 triliun, PAD Trenggalek saat ini baru berada di kisaran Rp350 miliar.
Kondisi tersebut mendorong DPRD Trenggalek meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memperkuat pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, keberadaan BUMD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan saat ini sebagian besar BUMD belum mampu memberikan sumbangan PAD secara signifikan. Salah satu yang dinilai telah menunjukkan kontribusi lebih baik adalah BPR Jwalita atau Bank Trenggalek.
“Banyak BUMD kita yang belum mampu menyumbang PAD secara signifikan kecuali BPR Jwalita atau Bank Trenggalek,” kata Mugianto.
Sementara sejumlah BUMD lain, seperti PDAM, PDAU, dan PT Jwalita Trenggalek (PT Jwalita), dinilai masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurut Mugianto, persoalan tersebut tidak serta-merta harus diselesaikan dengan menutup perusahaan daerah yang dinilai belum optimal. Penguatan pengawasan, pembinaan, serta pendampingan justru perlu dilakukan untuk melihat potensi masing-masing BUMD.
“Untuk sementara BUMD yang ada di Trenggalek itu tinggal bagaimana kita meningkatkan pengawasan dan juga pembinaan dan pendampingan. Harus serius,” ujarnya.
Ia mencontohkan PT Jwalita. Menurutnya, perusahaan tersebut sebenarnya memiliki potensi keuntungan. Namun, tata kelola dan pelaporan setoran kepada PAD dinilai masih perlu dibenahi.
“Bukannya tidak untung. Untungnya banyak sebenarnya. Cuma cara kita mengelola dan membuat laporan setoran kepada PAD saja harus kita betul-betul cermati dan awasi,” jelasnya.
Hal serupa juga disoroti pada PDAU dan PDAM. Mugianto menyebut PDAM kini telah memiliki pengembangan usaha melalui Tirta Pure, yakni air minum dalam kemasan. Potensi tersebut dinilai perlu dimaksimalkan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar.
Di sisi lain, Mugianto membedakan BUMD dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit dan puskesmas. Menurutnya, tingginya pendapatan BLUD bukan berarti seluruhnya dapat menjadi PAD karena pendapatan tersebut dikembalikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pendapatan yang ada di rumah sakit dikembalikan lagi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pasien,” katanya.
Dengan PAD yang masih sekitar Rp350 miliar dibandingkan APBD sekitar Rp2 triliun, Mugianto menilai tingkat kemandirian fiskal Trenggalek masih perlu terus diperkuat.
Karena itu, optimalisasi BUMD dinilai menjadi salah satu pekerjaan rumah penting agar sumber-sumber pendapatan daerah dapat dikelola secara lebih profesional dan memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan Trenggalek.(abi/adv)




