Bacaini.ID, JAKARTA — Keinginan masyarakat Dayak pedalaman untuk mengabdi sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo bahkan meminta perkembangan penyesuaian persyaratan rekrutmen bagi masyarakat suku Dayak pedalaman dibahas dalam pertemuan khusus bersama Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Menteri Pertahanan, dan sejumlah pejabat pemerintah di kediamannya di Hambalang, Bogor, Sabtu (29/8/2026).
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah membuka ruang lebih luas bagi putra-putri masyarakat adat di pedalaman Kalimantan untuk bergabung dalam institusi pertahanan negara.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, persoalan penyesuaian persyaratan rekrutmen menjadi salah satu agenda yang secara khusus diminta perkembangannya oleh Presiden.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,” demikian keterangan Sekretariat Kabinet.
Pertemuan di Hambalang berlangsung dari sore hingga malam hari dan dihadiri Panglima TNI serta para Kepala Staf Angkatan. Turut hadir Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.
Berawal dari Aspirasi Panglima Jilah
Pembahasan mengenai peluang masyarakat Dayak masuk TNI merupakan tindak lanjut dari pertemuan Prabowo dengan Panglima Jilah, pemimpin besar suku Dayak seluruh Kalimantan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Panglima Jilah membawa sejumlah aspirasi masyarakat Dayak Kalimantan. Salah satunya adalah keinginan agar putra-putri dari masyarakat adat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman, memperoleh kesempatan lebih terbuka untuk menjadi anggota TNI maupun Polri.
Persoalan persyaratan rekrutmen menjadi perhatian karena sebagian ketentuan yang berlaku dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi dan identitas masyarakat adat.
Salah satu contoh yang mengemuka adalah penggunaan tato tradisional. Bagi sebagian masyarakat adat Dayak, tato bukan sekadar hiasan tubuh, melainkan bagian dari identitas budaya dan tradisi yang diwariskan.
Karena itu, pemerintah tengah mengupayakan penyesuaian terhadap sejumlah persyaratan agar identitas adat tidak otomatis menjadi penghalang bagi warga yang ingin mengabdi sebagai aparat negara.(HTW/edt)




