Bacaini.ID, JOMBANG – Puluhan warga Nahdliyin menggelar deklarasi pembelaan terhadap KH Musta’in Syafi’ie atau Yai Tain, pengasuh Pondok Pesantren Madrosatul Qur’an Tebuireng, Jombang yang dipolisikan oleh pengacara Rais Aam NU KH Miftahul Ahyar karena mengkampanyekan Muktamar NU tanpa politik uang.
Deklarasi disampaikan di kompleks makam salah satu muassis Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Rabu (25/8/2026). Solihin, Koordinator deklarasi, mengatakan pernyataan Yai Tain semestinya ditempatkan sebagai kritik moral terhadap kepemimpinan organisasi, dan itu bukan serangan personal.
“Bagi kami, narasi Yai Tain adalah refleksi yang semestinya diterima sebagai pengingat oleh pengurus PBNU. Ini soal standar moral seorang Rais Aam dan soal bagaimana NU kembali kepada kesederhanaan yang diwariskan para muassis,” ujar Solihin kepada wartawan.
KH Musta’in Syafi’ie diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ceramahnya di media sosial yang menyebut Muktamar NU tanpa politik uang dianggap diduga mencemarkan nama baik Rais Aam KH Miftakhul Akhyar.
Warga nahdliyin mempertanyakan langkah hukum yang diambil karena kritik Yai Tain dalam kerangka moral dan kepentingan organisasi. Kritik yang disampaikan seharusnya tidak serta-merta dipandang sebagai pencemaran nama baik.
“Bagaimana mungkin sebuah gerakan moral, pengingat akhlak, dan pesan untuk menjaga marwah NU justru dianggap mencemarkan nama baik?” keluh Solihin.
Solihin menegaskan, somasi dan proses hukum tersebut tidak membuat dukungan terhadap Yai Tain surut. Sebaliknya, ia menilai persoalan tersebut semakin menegaskan pentingnya pesan yang selama ini disampaikan Yai Tain.
“Justru dengan dilaporkannya Yai Tain, kami semakin yakin bahwa pesan tentang pentingnya menjaga moralitas dan marwah NU harus terus disuarakan,” tegasnya.
Solihin juga menyampaikan pesan khusus kepada jajaran PWNU dan PCNU agar ikut menjaga pelaksanaan Muktamar NU. Menurutnya, forum tertinggi organisasi tersebut jangan sampai berubah menjadi arena politik transaksional yang mencederai nilai-nilai yang diwariskan para pendiri NU.
“Kami meminta kepada PWNU dan PCNU, tolong jaga Muktamar NU ini. Jangan jadikan Muktamar sebagai ajang politik transaksional. Malu kepada Mbah Wahab. Malu kepada para muassis yang membangun NU dengan keikhlasan, perjuangan, dan pengorbanan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kelompok yang mengatasnamakan relawan KPK NU akan melakukan pengawalan terhadap proses Muktamar, termasuk mencermati berbagai indikasi transaksi politik maupun manuver yang dinilai dapat mencederai independensi forum.
“Kami akan mengawal. Kami akan mencermati setiap indikasi politik transaksional yang muncul dan, apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak semestinya, kami akan mengumpulkan bukti dan menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.
Menurutnya, pengawalan tersebut bukan ditujukan untuk mengintimidasi pihak tertentu, melainkan memastikan Muktamar berjalan secara bermartabat, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai organisasi.
Deklarasi di makam KH Abdul Wahab Chasbullah sekaligus menjadi simbol bahwa kritik terhadap kepemimpinan NU tidak semestinya dipandang upaya melemahkan organisasi.
“Kritik merupakan bagian dari tradisi amar ma’ruf dan mekanisme moral untuk mengingatkan para pengurus agar tetap berada dalam koridor perjuangan para muassis,” pungkasnya. (sya/sa)




