Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kemampuan belanja Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam APBD 2027 diproyeksikan mengalami penurunan sekitar Rp150–160 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut tercermin dalam kesepakatan sementara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 antara DPRD dan Pemkab Trenggalek.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, berdasarkan pembahasan sementara, belanja daerah pada 2027 berada di kisaran Rp1,767 triliun.
“Belanja yang telah kita sepakati itu masih sekitar Rp1 triliun 767 miliar 400 juta. Kalau dibandingkan tahun 2026, ada penurunan sekitar Rp150 sampai Rp160 miliar,” ujar Doding.
Menurutnya, penurunan kemampuan belanja daerah tidak terlepas dari berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum menjadi struktur APBD final.
Doding berharap pemerintah pusat masih memberikan tambahan ruang fiskal melalui kebijakan transfer yang dapat mengubah proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
“Karena ini masih sementara, perhitungannya belum final. Mudah-mudahan masih ada anggaran dari pusat yang nanti ada kebijakan-kebijakan,” katanya.
Sementara itu, pendapatan daerah dalam proyeksi KUA-PPAS 2027 berada di kisaran Rp1,75 triliun. Dengan belanja yang lebih tinggi, terdapat selisih sekitar Rp16 miliar yang menjadi defisit anggaran.
Defisit tersebut rencananya ditutup menggunakan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Untuk pendapatan kita di angka Rp1,75 triliun, sehingga ada selisih Rp16 miliar. Tapi itu ditutup dari SILPA, sisa tahun kemarin,” jelas Doding.
Selain membiayai kebutuhan pemerintahan dan program prioritas, APBD 2027 juga mulai memperhitungkan sejumlah kewajiban daerah. Salah satunya pembayaran utang yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp11 miliar.
Pemkab Trenggalek juga mulai menyiapkan dana cadangan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada. Penyisihan dana tersebut mulai dilakukan pada 2027 dengan proyeksi sekitar Rp20 miliar.
Kondisi fiskal yang lebih terbatas membuat DPRD bersama Pemkab harus menerapkan efisiensi dalam menyusun anggaran. Penyesuaian dilakukan agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga, sementara program prioritas masyarakat tetap dapat berjalan.
Doding menegaskan pembahasan KUA-PPAS masih akan berlanjut hingga penyusunan APBD 2027. Karena itu, struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan masih berpotensi berubah apabila terdapat tambahan transfer dari pemerintah pusat.
Dengan proyeksi tersebut, Pemkab Trenggalek dituntut semakin selektif menentukan prioritas belanja agar penurunan kemampuan fiskal tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah.(adv)




