• Login
Bacaini.id
Monday, August 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Trenggalek Klaim Pangkas Anggaran Kunker hingga 70 Persen, Hanya Gunakan 30 Persen

ditulis oleh Hari Tri Wasono
17 August 2026 18:45
Durasi baca: 2 menit
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi

Reporter: Aby Kurniawan | Editor: Editor

Bacaini.ID, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek mengklaim telah menerapkan efisiensi dalam penggunaan anggaran kunjungan kerja (kunker) anggota dewan. Dari anggaran yang menjadi hak anggota DPRD untuk menunjang kegiatan tersebut, penggunaannya disebut hanya mencapai sekitar 30 persen.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, kunjungan kerja tetap dibutuhkan karena menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam menjalankan pengawasan secara langsung di lapangan.

Menurutnya, anggota DPRD membutuhkan kunjungan ke daerah, kecamatan maupun desa ketika menjalankan tugas pengawasan atau menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan masyarakat.

“Kalau kunjungan kerja karena memang mekanismenya teman-teman ketika mengerjakan sesuatu harus ada komponennya. Kalau kita pengawasan ke lapangan, ke daerah, ke kecamatan, ke desa, itu pasti ada komponen,” ujar Doding.

Meski demikian, ia memastikan anggaran yang tersedia tidak digunakan secara penuh. DPRD melakukan pembatasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

“Kita sudah mengefisienkan. Kita pakai itu tidak 100 persen. Kita hanya memakai 30 persen untuk kunjungan kerja,” jelasnya.

Dengan penggunaan sekitar 30 persen tersebut, berarti terdapat sekitar 70 persen dari hak anggaran kunjungan kerja yang tidak digunakan. Doding menyebut pola efisiensi tersebut bukan baru dilakukan dalam penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, pembatasan penggunaan anggaran sudah diterapkan sejak kebijakan efisiensi mulai diberlakukan.

“Sudah lama itu, sudah zaman-zaman efisiensi kita lakukan seperti itu. Jadi kita pakai 30 persen,” tegasnya.

Efisiensi tidak hanya dilakukan pada anggaran perjalanan dinas anggota DPRD. Lembaga legislatif juga melakukan penghematan terhadap sejumlah kebutuhan lain, termasuk pemeliharaan dan konsumsi kegiatan.

Doding menjelaskan, anggaran yang berhasil ditekan tidak serta-merta hilang dari perencanaan. Penghematan tersebut dapat memberikan ruang fiskal untuk dialihkan ke kebutuhan lain yang dinilai lebih prioritas.

“Yang kita efisienkan itu bukan berarti hilang. Bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih penting,” katanya.

Ia menegaskan efisiensi tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga agar pelaksanaan tugas anggota DPRD tetap berjalan, sekaligus mendukung penggunaan anggaran daerah yang lebih hemat dan tepat sasaran.

Dengan pembatasan penggunaan anggaran kunker hingga 30 persen, DPRD Trenggalek menilai efisiensi dapat dilakukan tanpa menghilangkan kebutuhan anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat.(adv)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ndhalem Kasepuhan KH Wahab Chasbullah lokasi Ahwa Muktamar ke-35 NU

Ndhalem KH Wahab Chasbullah Jadi Lokasi Ahwa, 9 Kiai Tentukan Ketum PBNU

Presiden Prabowo Subianto meninjau salah satu lokasi terdampak kebakaran di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Prabowo Perkuat Operasi Karhutla Kalteng, Empat Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Gus Salam calon Ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU Jombang

Gus Salam yang Spesialis Menang, Mantap Maju di Muktamar ke-35 NU

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In