Bacaini.ID, KEDIRI – Kontroversi macetnya renovasi kawasan Alun-Alun Kota Kediri menjadi perhatian serius semua pihak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri mendesak pemkot segera menyelesaikan persoalan hukumnya mengingat anggaran proyek sudah disiapkan Rp.20 milyar tahun 2027.
Kelanjutan proyek renovasi alun-alun ini telah disepakati dilakukan pada tahun 2027. Hal ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang merupakan rancangan keuangan daerah penyusunan APBD tahun 2027.
“Hasil pembahasan KUA-PPAS tahun 2027 menyepakati melanjutkan pembangunan alun-alun dengan kesediaan anggaran awal sekitar dua puluh milyar,” kata Ashari, anggota DPRD dari Partai Demokrat kepada Bacaini.ID, Rabu, 19 Agustus 2026.
Terkait rencana tersebut, Ashari meminta Pemerintah Kota Kediri segera mencari jalan keluar terkait polemik hukum yang terjadi dengan pelaksana proyek sebelumnya. Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan di APBD 2027 tidak bisa terserap karena legalitas.
Selain itu, Ashari juga mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum segera menyusun rancangan teknis pembangunan alun-alun. “Kami juga memberikan masukan agar desain segera dipastikan disesuaikan dengan kultur, budaya dan karakter masyarakat Kota Kediri,” katanya.
Untuk itu, pemerintah diminta melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerhati sejarah dan budaya dalam penyusunan desain alun-alun ke depan.
Kembalikan Fungsi Alun-Alun
Budayawan Kediri sekaligus Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur, Imam Mubarok Muslim mengapresiasi usulan pelibatan masyarakat dalam penyusunan desain Alun-Alun Kota Kediri. Menurutnya, alun-alun sejak zaman dulu adalah tempat pertemuan masyarakat dan beraktivitas. “Jadi alun-alun ini bukan tempat bertemunya pedagang dengan konsumen, itu pasar,” kritiknya.
Ia menerangkan, Alun-Alun Kota Kediri sudah sepatutnya segera diperbaiki dan dikembalikan ke fungsi aslinya. Tanpa mengecilkan keberadaan para pedagang di sana, Imam Mubarok menegaskan jika desain alun-alun yang baru harus mewadahi aktivitas publik seperti rekreasi, olah raga, hingga kegiatan formal seperti upacara. “Zaman dulu alun-alun Kota Kediri sempat menjadi lokasi latihan sepak bola klub Persik Kediri,” terangnya.
Ia mencontohkan Alun-Alun Kota Blitar sebagai referensi desain yang masih mempertahankan fungsi aslinya. Bahkan keberadaan pohon beringin yang rindang tetap dipertahankan sebagai simbol kawasan alun-alun yang asri.
Imam Mubarok juga mengingatkan agar monumen Mayor Bismo tetap ditempatkan di sana sebagai ciri Alun-Alun Kota Kediri. Ia berharap desain yang akan dipergunakan oleh Pemkot Kediri mengakomodir aspek historis alun-alun. (htw/edt)




