Bacaini.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar ratusan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta ternama di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi masih menyelidiki kepemilikan dan motivasi penimbunan 995 unit senjata api tersebut.
Penemuan yang terjadi pada awal Juli 2026 ini merupakan terbesar dan mengejutkan masyarakat Indonesia. Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah angka yang wajar untuk sekedar koleksi ataupun pajangan belaka. Pertanyaan besar pun muncul, siapa yang memiliki akses dan kemampuan untuk pengadaan tersebut, serta apa yang sedang direncanakan dengan hampir seribu pucuk senjata api ini?
Temuan petugas Wasendak (Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak) Polda Metro Jaya di lembaga pendidikan ini cukup membuat jantung bergetar. Berikut daftarnya:
Senjata api yang ditemukan:
– Laras senjata tajam kaliber 5,56 mm dalam jumlah besar
– Senjata genggam kaliber 40 mm dan 9 mm dari berbagai produsen
– Senapan M4, M4 Carbine lengkap dengan magazinnya
– Senjata Walther dan senapan kaliber 22
– Empat laras panjang, dua laras pendek, dan peredam
– Tujuh magazin berbagai jenis dengan masing-masing berkapasitas puluhan peluru
– Amunisi dengan berbagai kaliber dalam jumlah yang tidak terhitung
Peralatan dan barang ilegal lainnya:
– Alat pembuat peluru yang sangat dilarang, suatu teknologi yang memungkinkan produksi amunisi dalam skala besar
– Buku panduan pembuatan peluru lengkap dengan instruksi
– Airsoft gun berdesain FN P90, AK-47, M4 Carbine, dan taser gun
– Narkoba dalam jumlah yang signifikan
– Kurang lebih 25 VCD bermuatan pornografi
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan sekolah tersebut, Untung Sangaji, mengatakan awalnya ia ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan para murid. “Namun tiba-tiba ketika kita membuka (ruangan), kita temukan peralatan yang disebut senjata. Air gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur,” jelas Untung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ruang Bunker yang masih gelap
Namun penemuan senjata baru awal dari cerita sesungguhnya. Yang lebih mengganggu adalah adanya ruangan yang berbentuk bunker yang masih terkunci rapat hingga saat ini. Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan kekhawatiran mendalam mereka. “Kami harap ruangan yang menyerupai bunker itu segera dibuka oleh kepolisian agar tidak ada lagi misteri,” ujarnya.
Pihak sekolah sendiri bersikap sangat hati-hati. Mereka enggan membuka bunker itu sendiri karena khawatir akan menghadapi risiko hukum. Keputusan yang tepat, mengingat kompleksitas kasus ini. Kini mereka mengandalkan aparat kepolisian untuk memasuki ruangan tersebut dan mengungkap apa yang sesungguhnya tersimpan di balik pintu baja itu.
Kronologi yang Mencurigakan
– 10-11 Juli 2026: Ruangan dibuka untuk keperluan guru, dan penemuan senjata dan barang terlarang dimulai
– 15 Juli 2026: Laporan polisi resmi dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah menerima laporan masyarakat tentang penyimpanan senapan angin dan senjata api
– April 2026: Ketua yayasan yang bersangkutan telah dipecat, tetapi senjata-senjata ini masih tersimpan di ruangan atas namanya
Publik pun bertanya, apakah pemecatan ketua yayasan adalah dampak dari penemuan ini, atau mereka sudah mengetahui sebelumnya? Kapan sebenarnya senjata-senjata ini mulai disimpan? Siapa yang memiliki akses penuh ke gudang bawah tanah selama ini?
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengumumkan bahwa penyidikan sedang berlangsung serius dengan semua barang bukti disimpan aman di unit Wasendak Polda Metro Jaya.
Proses hukum juga berjalan di jalur lain. Ketua pengurus yayasan sedang dalam proses pemberhentian, anggota pembina telah dinonaktifkan, dan gugatan telah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun pertanyaan besar masih menjadi misteri. Siapa pemilik sebenarnya dari 995 senjata api ini? Apakah milik pribadi mantan ketua yayasan atau ada pihak lain yang terlibat?
Apa tujuan penimbunan masif dengan organisasi sedemikian rapi? Apakah ada rencana operasional yang belum terungkap?
Apa yang tersimpan di dalam bunker terkunci itu? Apakah ada senjata dan material yang lebih berbahaya lagi?
Bagaimana senjata-senjata ini bisa masuk ke lingkungan sekolah tanpa diketahui oleh pihak lain atau laporan dari komunitas sekolah?
Apakah ada jaringan lebih luas di balik operasi ini, atau hanya tindakan individual yang tidak bertanggung jawab?
Namun yang pasti, kasus ini telah membuka kesadaran baru tentang kelemahan pengawasan di institusi pendidikan swasta dan pentingnya auditor independen yang lebih ketat.
Jakarta menunggu. Keamanan nasional menuntut jawaban yang jelas dan tindakan yang tegas.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono




