• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Dorong Perbankan Biayai UMKM

ditulis oleh redaksi
24/11/2020
Durasi baca: 2 menit
501 32
0
Pemkot Kediri Dorong Perbankan Biayai UMKM

KEDIRI – Perhatian Pemerintah Kota Kediri kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tak pernah berhenti. Pemerintah mendorong lembaga perbankan membiayai usaha mereka yang minim resiko.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Kota Kediri mengajak lembaga perbankan untuk tidak ragu-ragu mengucurkan pinjaman atau kredit kepada pelaku UMKM.

“Dari sisi risiko kemacetan pinjaman, meminjamkan kredit kepada pelaku UMK tingkat kemacetannya relatif kecil. Hal ini dikarenakan pelaku UMK memiliki tingkat kepatuhan yang relatif tinggi dibandingkan dengan usaha besar,” kata Ardiati, petugas perizinan OSS (Izin Operasional/Komersial) DPMPTSP dalam sosialisasi kepada pelaku usaha mikro kecil, Selasa 24 November 2020.

Ardiati menambahkan, pemberian kredit kepada nasabah UMK merupakan strategi penyebaran risiko, karena biasanya nominal kredit yang diberikan relatif lebih kecil dengan jumlah nasabah yang banyak sehingga pemberian kredit tidak terkonsentrasi pada satu kelompok atau sektor usaha saja.Selain itu suku bunga kredit yang cenderung lebih tinggi dari tingkat bunga pasar memungkinkan bank-bank memperoleh pendapatan bunga yang memadai.

Dalam konstruksi perekonomian nasional, UMKM juga memiliki peran strategis sebagai pemain utama di berbagai sektor. UMKM juga terbukti menjadi penyedia lapangan kerja terbesar, serta memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat.

“Perekonomian Indonesia akan memiliki fundamental yang kuat jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional,” tambah Ardiati. Untuk itu pembangunan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Namun dia tidak memungkiri jika hingga kini masih banyak kelemahan yang dialami pelaku usaha kecil. Pelaku usaha mikro dan kecil kerap kesulitan dalam menyediakan agunan seperti yang ditentukan oleh bank, serta kesulitan memenuhi persyaratan administrasi dan prosedur peminjaman kredit. Penerapan suku bunga yang masih terlalu tinggi dari bank juga menjadi faktor pemberat mereka.

Untuk itu Pemerintah Kota Kediri memiliki tanggungjawab mengeluarkan mereka dari permasalahan tersebut. Langkah yang telah ditempuh pemerintah adalah membantu managerial (peningkatan produktivitas, kemampuan pemasaran, dan pengembangan sumber daya manusia).

Selain itu pemberian modal dan kemudahan kredit turut menjadi program untuk mengentaskan mereka dari kesulitan. Skemanya bisa melalui program kemitraan dengan menggandeng pengusaha besar, Pola PIR, Keterkaitan Hulu-Hilir (forward linkage), Keterkaitan Hilir-Hulu (backwardlinkage), Modal Ventura, dan Subkontrak. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

BPJS Watch Minta Dokter Asing di Indonesia Layani Pasien Miskin

BPJS Watch Minta Dokter Asing di Indonesia Layani Pasien Miskin

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist