• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Emil Elestianto Dardak Ikut Memilih Calon Bupati Trenggalek

ditulis oleh redaksi
09/12/2020
Durasi baca: 2 menit
537 5
0
Emil Elestianto Dardak Ikut Memilih Calon Bupati Trenggalek

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak memilih calon bupati Trenggalek. Foto/Bacacaini

TRENGGALEK – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan istrinya Arumi Bachsin meramaikan pemilihan Bupati Trenggalek yang pernah dipimpinnya. Emil dan istrinya mencoblos di TPS Kelurahan Surondakan, Kabupaten Trenggalek pagi tadi.

Emil dan Arumi tiba di TPS 003, Kelurahan Surondakan pukul 08.35 WIB. Sebelum masuk ke TPS, Emil mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan mengenakan sarung tangan plastik. Kedatangan Emil ke TPS ini untuk menggunakan haknya memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2021 – 2025.

Pemilihan ini diikuti oleh diikuti dua pasangan calon. Mereka adalah Aflan Rianto – Zaenal Fanani dan pasangan petahana Mochammad Nur Arifin – Syah Mohammad Natanegara. Mochammad Nur Arifin adalah mantan pasangan Emil Elestianto Dardak dalam pilkada Trenggalek tahun 2016 silam.

“Sebagaimana harapan yang disampaikan Bapak Kapolda (Jatim) saat menggelar pertemuan ibu Gubernur dan jajaran forkopimda, titik beratnya ada tiga. Pertama partisipasi pemilih yang tinggi, menjalankan protokol kesehatan, serta pilkada berjalan aman dan lancar,” kata Emil usai mencoblos, Rabu 9 Desember 2020.

Emil juga berharap agar warga Kabupaten Trenggalek menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin terbaik, dan bisa memajukan Trenggalek menjadi yang terdepan di pesisir selatan Jawa Timur. Di antaranya mengefektifkan pengembangan kawasan maritim Prigi menjadi pengungkit perdagangan di kawasan.

“Kita memiliki bekal infrasturktur, sarana prasarana, kemudian SDM-nya juga. Misalnya Pasar Pon sudah bagus, bagaimana membuat dua tahun lagi jangan sampai kumuh dan menjadi tidak terawat,” katanya.

Sementara itu pilkada di Trenggalek ini diperkirakan kurang berlangsung seru. Pasangan Aflan Rianto – Zaenal Fanani yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera diperkirakan kalah telah melawan petahana. Keduanya didukung oleh 17 kursi di parlemen, terdiri dari 11 kursi PKB atau 24,5 persen, serta 6 kursi PKS atau 13,3  persen.

Sementara lawannya Mohammad Nur Arifin yang menggandeng Syah Mohammad Natanegara didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, PAN, dan Partai Gerindra. Dengan sokongan tujuh partai tersebut pasangan Arifin-Syah menguasai mayoritas partai di parlemen dengan kekuatan total 62,2 persen kursi DPRD Trenggalek. Sedangkan pasangan Alfan-Zaenal mendapat dukungan 37,8 persen kursi parlemen. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pilkada trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Lowongan Pekerjaan PT KAI Untuk Lulusan D3 Sampai S2

PT KAI Buka 5 Formasi Lowongan Untuk Lulusan SLTA

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15520 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112