• Login
Bacaini.id
Friday, June 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Drama Pelarian Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Biadab

Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap Yuvita Tri Rezeki menyita perhatian publik karena dilakukan di luar batas kemanusiaan. .

ditulis oleh Redaksi
24 June 2026 19:23
Durasi baca: 2 menit
Pelaku Taufik Hidayat

Pelaku Taufik Hidayat

Bacaini.ID, KEDIRI – Setelah buron hingga disayembarakan penangkapannya oleh Gubernur Jawa Barat, Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR), akhirnya ditangkap aparat Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Penangkapan ini menutup pelarian panjang yang menyita perhatian publik karena kebiadaban pelaku hingga korban mengalami cacat permanen.

Kasus ini mencuat pada 12 Juni 2026 ketika keluarga YTR menerima pesan misterius yang mengabarkan korban berada di IGD RS Hasan Sadikin Bandung. Kondisi korban sangat memprihatinkan; luka berat di kepala, wajah, dan kaki, gangguan penglihatan hingga kebutaan, serta kesulitan berbicara dan berjalan. Polisi menduga korban mengalami penganiayaan berulang selama tiga tahun dengan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.

Setelah kasus terungkap, Taufik Hidayat melarikan diri. Ia sempat berpindah ke Tangerang, lalu kembali ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Selama pelarian, ia kerap berpindah tempat sehingga menyulitkan aparat melacak keberadaannya. Tim khusus Polda Jawa Barat terus memburu pelaku dengan memanfaatkan informasi intelijen dan laporan masyarakat.

Kebiadaban Taufik Hidayat membuat geram masyarakat dan aparat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan membuat sayembara berhadiah Rp250 juta bagi yang menemukan keberadaan Taufik.

Ditangkap di Ciparay

Pada 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap Taufik di sebuah perumahan di Ciparay, Bandung. Saat ditangkap, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras, namun hasil tes narkoba menunjukkan negatif. Ia kemudian dibawa ke Polsek Majalaya sebelum digiring ke Mapolda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Video penangkapan yang beredar menunjukkan Taufik tampak santai meski tangan terikat. Ia berdalih hanya memukul korban dengan tangan dan helm. Polisi menegaskan pelaku akan ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat, mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Pelaku akan dijerat pasal berlapis terkait penyekapan dan penganiayaan berat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Gelombang Simpati

Kasus ini memicu gelombang simpati luas. Komnas Perempuan menilai peristiwa ini sebagai bentuk kekerasan berbasis gender ekstrem.

“Kekerasan yang dialami korban menunjukkan betapa rentannya perempuan terhadap relasi kuasa yang timpang. Negara harus hadir memastikan korban mendapat keadilan dan pemulihan,” tegas Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.

Ahli psikologi forensik juga mengingatkan agar publik tidak berspekulasi pelaku mengalami gangguan jiwa, karena hal itu bisa dijadikan celah hukum untuk meringankan hukuman. Publik menuntut agar proses hukum berjalan tegas dan tidak memberi ruang bagi impunitas.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dedi mulyadiKDMpelaku penganiayaanpolda jabartaufik hidayat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Blitar dengan membakar ban bekas dan menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah, Kamis 25 Juni 2026

11 Tuntutan Demo Cipayung Plus di Blitar yang Nyaris Robohkan Pagar DPRD

Tipu Rp10 Milyar, YS Istri Polisi Kediri Gemar Pamer Kemewahan

Korban arisan bodong meminta tanggungjawab di rumah YM. Foto: istimewa

Modus Arisan Fiktif, Istri Anggota Polres Kediri Gondol Rp10 Milyar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In