Bacaini.ID, JEMBER – Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat terus mematangkan persiapan pembukaan layanan Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Untuk memastikan kesiapan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember melakukan visitasi langsung ke rumah sakit tersebut, Senin (12/5/2026).
Dalam pemeriksaan itu, tim melakukan peninjauan administrasi hingga kesiapan teknis pelayanan di lapangan. Secara umum, tidak ditemukan kendala besar yang menghambat rencana operasional klinik CPMI di RSD Kalisat.
Kasi Pelayanan Keperawatan RSD Kalisat, Wahyudi Slamet Raharjo mengatakan, pihak rumah sakit telah melakukan berbagai persiapan sejak jauh hari. Mulai dari pemenuhan regulasi, penyediaan fasilitas, hingga kesiapan tenaga kesehatan.
“Persiapan sudah kami lakukan sebelumnya. Baik dari sisi regulasi, sarana-prasarana maupun SDM, semuanya sudah kami siapkan untuk mendukung layanan CPMI,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan klinik tersebut cukup penting karena wilayah Kalisat dan sekitarnya menjadi salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup tinggi di Kabupaten Jember.
Karena itu, RSD Kalisat ingin menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan yang lebih cepat dan mudah diakses masyarakat. Salah satu konsep yang disiapkan yakni layanan jalur cepat atau fast track bagi calon pekerja migran.
“Harapannya pelayanan bisa lebih efektif, sehingga masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri tidak perlu menunggu lama,” katanya.
Selain peningkatan layanan, pihak rumah sakit juga berencana melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar keberadaan klinik CPMI semakin dikenal warga.
Wahyudi optimistis, pelayanan yang nyaman dan profesional dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendongkrak jumlah kunjungan pasien CPMI ke rumah sakit tersebut.
Sementara itu, Epidemiolog Kesehatan Dinkes Provinsi Jawa Timur, Danang Dwi Saputra menjelaskan, visitasi dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan penyelenggaraan layanan CPMI telah dipenuhi fasilitas kesehatan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan hanya ada beberapa catatan umum yang masih dapat dilengkapi pihak rumah sakit.
“Tidak ada temuan yang bersifat krusial atau sampai menghambat penyelenggaraan layanan CPMI di RSD Kalisat,” jelasnya.
Danang menambahkan, pengembangan layanan CPMI di rumah sakit daerah merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember memperluas akses layanan kesehatan bagi calon pekerja migran.
Ia menyebut, hingga Mei 2026 Dinas Kesehatan Jawa Timur telah menerbitkan sekitar 48 rekomendasi penyelenggara layanan CPMI untuk rumah sakit maupun klinik utama di berbagai daerah.
“Jumlahnya bisa terus bertambah sesuai pengajuan dari masing-masing fasilitas kesehatan karena tidak ada pembatasan dalam regulasi,” pungkasnya. (meg/ADV)




