Bacaini.ID, JAKARTA – Dalam ruang sidang DPR yang hening, Presiden Prabowo Subianto melemparkan sebuah angka yang membuat napas tertahan, US$900 miliar. Bukan utang juga bukan defisit, melainkan kekayaan yang dicuri.
Dicuri bukan oleh perampok jalanan atau sindikat kriminal biasa. Dicuri oleh sistem yang begitu rapi, begitu legal di atas kertas, hingga selama puluhan tahun tidak ada yang berani menyebutnya sebagai pencurian.
Angka itu setara dengan 15 kali APBN Indonesia tahun 2024. Cukup untuk membangun 150 bandara internasional. Atau membiayai program makan gratis selama 300 tahun. Tapi uang itu tidak ada. Menguap. Hilang.
Sebelum memahami bagaimana pencurian itu terjadi, mari kita hadapi kenyataan pahit dari tiga angka yang diungkap Prabowo, US$343 miliar, kekayaan yang telah dicuri dalam 22 tahun terakhir. Dua dekade lebih bangsa ini dirampok tanpa perlawanan. Setiap hari, setiap jam, setiap detik — uang rakyat mengalir ke luar negeri.
Nilai pencurian yang masih berlangsung saat ini diperkirakan mencapai US$150 miliar per tahun . Sementara rakyat berdebat soal kenaikan tarif listrik Rp50, triliunan rupiah menguap setiap tahunnya.
Angka US$65 miliar atau Rp.1.100 triliun per tahun adalah devisa yang seharusnya masuk dari komoditas batu bara, sawit, dan ferroalloys. Cukup untuk menggratiskan pendidikan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
Pertanyaanya, ke mana uang itu pergi? Siapa yang mengambilnya? Dan mengapa selama ini dibiarkan?

Pencurian Dengan Modus Legal
Inilah yang membuat pencurian ini begitu berbahaya, modusnya legal. Dilakukan di kantor ber-AC, dengan dokumen resmi, dan cap basah yang sah. Para pelakunya bukan preman, melainkan eksekutif berjas rapi yang bicara dalam bahasa Inggris fasih.
Bayangkan, batu bara dijual US$150 per ton di pasar internasional. Tapi di dokumen ekspor tertulis US$90. Selisih US$60 per ton itu ke mana?
Masuk ke rekening rahasia di luar negeri. Bebas pajak. Bebas royalti. Bebas dari jangkauan negara. Dengan volume ekspor batu bara Indonesia 400 juta ton per tahun, selisih US$60 per ton berarti US$24 miliar per tahun yang dicuri melalui modus ini saja.
Menghilangkan Barang di Atas Kertas
Kapal bermuatan 50.000 ton batu bara. Dokumen ekspor: 35.000 ton. 15.000 ton sisanya dianggap tidak ada. “Kehilangan teknis,” kata mereka. “Penyusutan normal,” kata yang lain.
Bohong. Faktanya, itu adalah 15.000 ton kekayaan rakyat yang dicuri.
Pencurian Berkedok Bisnis
Ini modus paling canggih. Perusahaan induk di Singapura membeli batu bara dari anak usahanya di Indonesia dengan harga US$50 per ton. Kemudian menjualnya ke pasar dunia dengan harga US$150 per ton.
Untung US$100 per ton dicatat di Singapura. Indonesia hanya dapat US$50. Secara hukum, ini legal. Secara moral, ini adalah pencurian berkedok investasi.
Tempat Persembunyian Uang Curian
Semua uang curian itu bermuara di perusahaan-perusahaan cangkang di surga pajak: Cayman Islands, British Virgin Islands, Singapura, Hong Kong. Perusahaan tanpa kantor, tanpa karyawan, dan tanpa aktivitas bisnis riil. Tapi dengan rekening miliaran dollar.
Data pidato RAPBN 2027 mencatat devisa batu bara 2025 mencapai US$30 miliar, dan devisa sawit sebesar US$23 miliar. Total sebesar US$53 miliar atau Rp901 triliun.
Jika devisa sebesar itu masuk, mengapa cadangan devisa Indonesia masih rapuh? Mengapa rupiah masih lemah? Mengapa daerah penghasil batu bara di Kalimantan dan sawit di Sumatera masih miskin?
Jawabannya sederhana dan menyakitkan: devisa itu tidak pernah pulang.
Batu bara Indonesia dikeruk. Sawit Indonesia dipanen. Tapi uangnya mengalir ke rekening asing. Rakyat dapat debu. Asing dapat emas.
BUMN: Penjaga Pintu Atau Pintu Baru Untuk Pencurian?

Solusi Prabowo terdengar revolusioner: ekspor batu bara dan sawit wajib melalui BUMN.
Logikanya masuk akal. BUMN mencatat volume dan harga riil, pajak dihitung berdasarkan angka transparan, devisa dipastikan masuk ke Indonesia, dan posisi tawar menguat.
Tapi pertanyaan kritisnya adalah, apakah BUMN Indonesia bersih?
Rekam jejak BUMN penuh skandal korupsi. Jika BUMN sendiri korup, maka “penjaga pintu” bisa menjadi “pencuri pintu” yang lebih berbahaya.
US$343 miliar yang bocor dalam 22 tahun adalah bukti konkret bahwa kekayaan alam Indonesia tidak untuk kemakmuran rakyat, melainkan untuk kemakmuran asing.
Prabowo merumuskan lima pilar “Jalan Kedaulatan Ekonomi”, terdiri dari:
1. Kuasai ekspor SDA — Negara harus tahu setiap ton yang keluar
2. Hentikan kebocoran — Tutup semua celah pencurian
3. Hilirisasi dalam negeri — Olah, jangan jual mentah
4. Swasembada pangan dan energi — Kurangi ketergantungan impor
5. Birokrasi bersih dan hukum tegas — Tanpa ini, semua sia-sia

Apakah lima pilar ini akan menjadi jalan menuju kedaulatan ekonomi, atau sekadar slogan politik yang berakhir dengan kegagalan total seperti janji-janji sebelumnya?
Waktu akan menjawab. Rakyat akan menilai.
Investigasi ini akan berlanjut dengan mengungkap nama-nama perusahaan dan individu yang terlibat dalam skema pencurian triliunan rupiah kekayaan alam Indonesia.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono





