• Login
Bacaini.id
Sunday, May 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dispendukcapil Kota Kediri: Penggunaan dan Fotokopi KTP-el Untuk Layanan Publik Diperbolehkan, Asal Digunakan Dengan Bijak

ditulis oleh Redaksi
12 May 2026 18:08
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, KEDIRI – Ramainya isu mengenai larangan penyerahan KTP elektronik (KTP-el) saat mengakses layanan publik dan fotokopi KTP-el untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk check-in hotel, dipastikan tidak benar sebagaimana pernyataan klarifikasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el seperti biasa.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho menjelaskan, informasi yang ramai beredar di masyarakat sebenarnya lebih mengarah pada imbauan untuk berhati-hati dalam penggunaan data pribadi, bukan pelarangan penggunaan KTP-el fisik maupun fotokopinya.

“Jadi sebenarnya tidak ada perubahan besar. Fotokopi KTP-el masih bisa digunakan, termasuk untuk kebutuhan administrasi sehari-hari seperti check-in hotel,” jelasnya, Selasa (12/5/2026)

Ia mengatakan, apabila suatu instansi atau layanan sudah memiliki fasilitas tap KTP-el maupun sistem digital terintegrasi, maka penggunaan sistem tersebut memang lebih diutamakan dibandingkan penggunaan fotokopi.

“Kalau di lokasi tersebut sudah tersedia mesin tap KTP-el, maka diutamakan menggunakan sistem tap dibandingkan fotokopi. Namun kalau belum tersedia, masyarakat tetap bisa menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el” tambah Marsudi.

Meski demikian, sejumlah layanan publik memang saat ini sudah mulai terintegrasi menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti BPJS, NPWP, pembayaran pajak, hingga berbagai layanan berbasis web portal lainnya.

Dispendukcapil Kota Kediri juga memastikan isu yang sempat viral tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan di tengah masyarakat Kota Kediri.

“Sejauh ini di Kota Kediri aman dan tidak ada dampak signifikan. Masyarakat juga tetap aman menggunakan KTP-el untuk kebutuhan administrasi,” ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menggunakan data pribadi guna menghindari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum MES Rosan Roeslani Perkasa. (Foto: BPMI Setpres)

Rosan P. Roeslani Dilantik Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

Pengunjung menikmati suasana nyaman di tempat kuliner dengan fasilitas WiFi, area duduk nyaman, dan pembayaran cashless

10 Fasilitas Tempat Kuliner Paling Dicari Konsumen, Kebersihan hingga WiFi Jadi Penentu

Potret Soe Hok Gie aktivis mahasiswa Indonesia yang kritis terhadap kekuasaan

Soe Hok Gie: Kekuasaan Musuh Terakhir Moralitas

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In