• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Masuk Zona Merah, Pemkab Jombang Perketat Ijin Keramaian

ditulis oleh redaksi
03/12/2020
Durasi baca: 2 menit
525 6
0
Masuk Zona Merah, Pemkab Jombang Perketat Ijin Keramaian

Pemeriksaan suhu tubuh di salah satu cafe di Jombang (Foto: bacaini.id/Syailendra)

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang akan kembali meninjau ijin keramaian pada masa pandemi, itu setelah kota santri ditetapkan lagi menjadi zona merah. Ditambah bupati sebagai ketua satgas covid masih terkonfirmasi positif dan menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah saat dikonfirmasia bacaini.id mengatakan, penetapan kembali sebagai zona merah covid lantaran adanya penambahan yang cukup signifikan belakangan ini. “Kita kembali melakukan rapat lanjutan untuk melakukan penekanan. Bulan Desember ini minimal bisa kembali kuning,” ujarnya, Kamis, 03 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, Pemkab Jombang akan mengambil langkah kerjasama dengan TNI Polri. Pertemuan kordinasi ini sudah dimatangkan dalam bentuk rapat kordinasi lintas pimpinan yang sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.

Gerakan taktis yang akan dilakukan selain melakukan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tim gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP akan  melakukan operasi yustisi lebih ketat lagi. Termasuk petugas akan meninjau seluruh ijin kegiatan yang berpotensi terjadi pengumpulan masa. “Kita akan kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua lini baik tatacara beribadah hajatan dan semua kegiatan lainnya,” tegas Sumrambah.

Di singgung soal kondisi bupati yang sedang menjalani perawatan karena covid 19, wakil bupati memastikan kondisi Bupati Munjidah sudah membaik. Dirinya mengaku setiap pagi berkomunikasi untuk melaporkan seluruh kegiatan dan perkembangan birokrasi pemerintah.

Untuk tracing penyebaran covid 19 terhadap bupati sendiri, saat ini seluruh yang terkonfirmasi positif sudah tertangani dengan baik. Termasuk ajudan bupati juga terkonfirmasi dan dalam penanganan tim medis. Sayangnya untuk data pejabat pemerintah yang terpapar Sumrambah masih enggan berkomentar. “Sudah tertangani datanya ada di dinas kesehatan,” kilahnya.

Lebih lanjut, Wabup berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, agar Kabupaten Jombang lepas dari zona merah. Langkah konsisten memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun harus dilakukan di semua lini kehidupan masyarakat. “Pemerintah tidak bosan bosan untuk mengingatkan masyarakat mematuhi protocol kesehatan kesehatan agar pandemi ini kembali meningkat jumlah kasusnya,” pinta polisiti PDIP ini.

Untuk diketahui, data terakhir rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, kasus terkonfirmasi positif pertanggal 2 Desember 2020 ini mencapai 1597 kasus. Dengan rincian sembuh 1281, menjalani perawatan 142 dan meninggal dunia 174. Angka ini bertambah dari sebelumnya 1586 di hari sebelumnya. Artinya ada penambahan 11 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang hanya kecamatan kudu yang  tidak ada kasus terkonfirmasi positif.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: covid19jombang zona merahoperasi yutisipemkab jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist