JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang akan kembali meninjau ijin keramaian pada masa pandemi, itu setelah kota santri ditetapkan lagi menjadi zona merah. Ditambah bupati sebagai ketua satgas covid masih terkonfirmasi positif dan menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah saat dikonfirmasia bacaini.id mengatakan, penetapan kembali sebagai zona merah covid lantaran adanya penambahan yang cukup signifikan belakangan ini. “Kita kembali melakukan rapat lanjutan untuk melakukan penekanan. Bulan Desember ini minimal bisa kembali kuning,” ujarnya, Kamis, 03 Desember 2020.
Dia juga mengatakan, Pemkab Jombang akan mengambil langkah kerjasama dengan TNI Polri. Pertemuan kordinasi ini sudah dimatangkan dalam bentuk rapat kordinasi lintas pimpinan yang sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
Gerakan taktis yang akan dilakukan selain melakukan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tim gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP akan melakukan operasi yustisi lebih ketat lagi. Termasuk petugas akan meninjau seluruh ijin kegiatan yang berpotensi terjadi pengumpulan masa. “Kita akan kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua lini baik tatacara beribadah hajatan dan semua kegiatan lainnya,” tegas Sumrambah.
Di singgung soal kondisi bupati yang sedang menjalani perawatan karena covid 19, wakil bupati memastikan kondisi Bupati Munjidah sudah membaik. Dirinya mengaku setiap pagi berkomunikasi untuk melaporkan seluruh kegiatan dan perkembangan birokrasi pemerintah.
Untuk tracing penyebaran covid 19 terhadap bupati sendiri, saat ini seluruh yang terkonfirmasi positif sudah tertangani dengan baik. Termasuk ajudan bupati juga terkonfirmasi dan dalam penanganan tim medis. Sayangnya untuk data pejabat pemerintah yang terpapar Sumrambah masih enggan berkomentar. “Sudah tertangani datanya ada di dinas kesehatan,” kilahnya.
Lebih lanjut, Wabup berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, agar Kabupaten Jombang lepas dari zona merah. Langkah konsisten memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun harus dilakukan di semua lini kehidupan masyarakat. “Pemerintah tidak bosan bosan untuk mengingatkan masyarakat mematuhi protocol kesehatan kesehatan agar pandemi ini kembali meningkat jumlah kasusnya,” pinta polisiti PDIP ini.
Untuk diketahui, data terakhir rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, kasus terkonfirmasi positif pertanggal 2 Desember 2020 ini mencapai 1597 kasus. Dengan rincian sembuh 1281, menjalani perawatan 142 dan meninggal dunia 174. Angka ini bertambah dari sebelumnya 1586 di hari sebelumnya. Artinya ada penambahan 11 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang hanya kecamatan kudu yang tidak ada kasus terkonfirmasi positif.
Penulis : Syailendra
Editor : Karebet