• Login
Bacaini.id
Thursday, April 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

ditulis oleh Redaksi
30 April 2026 18:14
Durasi baca: 2 menit
Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Ilustrasi gedung KPK. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebulan terakhir (Maret–April 2026) mengintensifkan penyidikan kasus korupsi pita cukai rokok. Skandal ini menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), pengusaha rokok, dan importir.

Pemeriksaan dimulai 31 Maret 2026, ketika KPK memanggil pengusaha rokok asal Jawa Tengah, Liem Eng Hwie (LEH). Fokus penyidik pada mekanisme pengurusan cukai dan indikasi suap. Sejak itu, nama-nama besar bermunculan.

Pada 9 April, pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji bersaksi soal aliran uang suap. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap dua modus; penggunaan cukai palsu dan pemberian cukai dengan tarif lebih rendah.

Tanggal 27 April, KPK memeriksa Kamal Mustofa, Direktur PT Gading Gadja Mada, serta memanggil pengusaha rokok ternama. Mereka adalah Khairul Umam (Haji Her), LEH, H. Rakhmawan, Benny Tan, dan Martinus Suparman. Sehari kemudian, giliran pegawai Bea Cukai lain, EPW dan AS, diperiksa.

Dua Skema Korupsi

Penyidikan mengungkap dua klaster utama. Pertama, manipulasi jalur impor “jalur merah” oleh PT Blueray Cargo. Data rule-set 70 persen dikondisikan agar barang impor lolos tanpa pemeriksaan fisik. Kedua, skandal cukai rokok dimana pengusaha menyetor uang pelicin agar mendapat pita cukai tarif rendah.

Penggeledahan KPK menemukan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper di Ciputat, serta emas dan uang tunai senilai Rp40,5 miliar di sebuah safe house. Semua dikonfirmasi berasal dari pengusaha rokok yang mengurus cukai.

Jaringan Tersangka

Dari DJBC, lima pejabat sudah ditetapkan tersangka: Rizal (mantan Direktur P2), Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, Budiman Bayu Prasojo, dan Salisa Asmoaji. Dari sektor swasta, tiga orang PT Blueray Cargo: John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Sementara itu, sejumlah pengusaha rokok masih berstatus saksi. Haji Her (PT Bawang Mas Group) diperiksa 9 April, menyatakan tidak mengenal tersangka. LEH hadir 31 Maret, dimintai keterangan soal mekanisme cukai. Rakhmawan (PT Rizky Megatama Sentosa) dan Kamal Mustofa (PT Gading Gadja Mada) juga diperiksa. Benny Tan dan Muhammad Suryo mangkir, sementara Martinus Suparman disebut sebagai pengusaha “nakal” yang memborong pita cukai tarif rendah.

Pola Kolusi

Investigasi ini menunjukkan garis kolusi utama. Rizal–Sisprian–Orlando berkoordinasi dengan John Field dan tim Blueray Cargo untuk manipulasi jalur impor. Sementara Budiman dan Salisa menjadi penghubung aliran gratifikasi dari pengusaha rokok. Dua jalur ini berjalan paralel, dengan pejabat DJBC sebagai simpul utama.

Hingga kini KPK masih menggali detail operasional dari pengusaha rokok yang dipanggil. Penyidikan belum berhenti, justru melebar ke jaringan yang lebih luas.

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bea cukaikorupsiKPKpita cukairokok ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In