Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebulan terakhir (Maret–April 2026) mengintensifkan penyidikan kasus korupsi pita cukai rokok. Skandal ini menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), pengusaha rokok, dan importir.
Pemeriksaan dimulai 31 Maret 2026, ketika KPK memanggil pengusaha rokok asal Jawa Tengah, Liem Eng Hwie (LEH). Fokus penyidik pada mekanisme pengurusan cukai dan indikasi suap. Sejak itu, nama-nama besar bermunculan.
Pada 9 April, pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji bersaksi soal aliran uang suap. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap dua modus; penggunaan cukai palsu dan pemberian cukai dengan tarif lebih rendah.
Tanggal 27 April, KPK memeriksa Kamal Mustofa, Direktur PT Gading Gadja Mada, serta memanggil pengusaha rokok ternama. Mereka adalah Khairul Umam (Haji Her), LEH, H. Rakhmawan, Benny Tan, dan Martinus Suparman. Sehari kemudian, giliran pegawai Bea Cukai lain, EPW dan AS, diperiksa.
Dua Skema Korupsi
Penyidikan mengungkap dua klaster utama. Pertama, manipulasi jalur impor “jalur merah” oleh PT Blueray Cargo. Data rule-set 70 persen dikondisikan agar barang impor lolos tanpa pemeriksaan fisik. Kedua, skandal cukai rokok dimana pengusaha menyetor uang pelicin agar mendapat pita cukai tarif rendah.
Penggeledahan KPK menemukan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper di Ciputat, serta emas dan uang tunai senilai Rp40,5 miliar di sebuah safe house. Semua dikonfirmasi berasal dari pengusaha rokok yang mengurus cukai.
Jaringan Tersangka
Dari DJBC, lima pejabat sudah ditetapkan tersangka: Rizal (mantan Direktur P2), Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, Budiman Bayu Prasojo, dan Salisa Asmoaji. Dari sektor swasta, tiga orang PT Blueray Cargo: John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.
Sementara itu, sejumlah pengusaha rokok masih berstatus saksi. Haji Her (PT Bawang Mas Group) diperiksa 9 April, menyatakan tidak mengenal tersangka. LEH hadir 31 Maret, dimintai keterangan soal mekanisme cukai. Rakhmawan (PT Rizky Megatama Sentosa) dan Kamal Mustofa (PT Gading Gadja Mada) juga diperiksa. Benny Tan dan Muhammad Suryo mangkir, sementara Martinus Suparman disebut sebagai pengusaha “nakal” yang memborong pita cukai tarif rendah.
Pola Kolusi
Investigasi ini menunjukkan garis kolusi utama. Rizal–Sisprian–Orlando berkoordinasi dengan John Field dan tim Blueray Cargo untuk manipulasi jalur impor. Sementara Budiman dan Salisa menjadi penghubung aliran gratifikasi dari pengusaha rokok. Dua jalur ini berjalan paralel, dengan pejabat DJBC sebagai simpul utama.
Hingga kini KPK masih menggali detail operasional dari pengusaha rokok yang dipanggil. Penyidikan belum berhenti, justru melebar ke jaringan yang lebih luas.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono





