• Login
Bacaini.id
Monday, March 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satpas Polresta Kediri Terapkan One Way System

ditulis oleh
1 December 2020 17:31
Durasi baca: 2 menit
Peresmian Kantor Satpas Polresta Kediri (Foto: Bacaini.id/Novira Kharisma)

Peresmian Kantor Satpas Polresta Kediri (Foto: Bacaini.id/Novira Kharisma)

KEDIRI – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Kediri mulai hari ini memberlakukan One Way System untuk pemohon dan perpanjangan SIM di Kota Kediri. Sistem tersebut diberlakukan untuk menjaga Psycal Distancing di kantor Satpas.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota AKP Arpan mengatakan dalam penerapannya, akan dibedakan antara pintu masuk dan pintu keluar, untuk menjaga agar tidak ada kontak fisik antar para pemohon SIM.

“Jadi secara teori untuk pelayanan tidak ada perubahan, hanya saja untuk alurnya kami perbaiki,” jelas Arpan kepada Bacaini.id, Selasa, 01 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, selain penerapan satu jalur, mulai hari ini pendaftaran input data, semua dijadikan satu antara pemohon SIM baru maupun perpanjangan. Baru setelah masuk proses kedua akan dipisah antara keduanya. Untuk antrian, juga diterapkan sistem, First In First Out (FIFO). “Siapa yang lebih dulu masuk akan lebih dulu selesai, lebih dulu keluar,” tambah Arpan.

Menurut Arpan, kantor Satpas ini bisa menampung hingga 200 pemohon dalam satu hari. Hal itu bisa dimaksimalkan dengan melakukan secara bergiliran di tiga ruangan yang ada. Dengan cara itu, bisa dilakukan prokes ketat dan meminimalisir kerumunan.

Tidak hanya memperbaiki sistem pelayanan, kantor Satpas ini juga memiliki beberapa fasilitas. Seperti adanya ruang pencerahan yang difungsikan untuk pemohon SIM yang belum benar-benar tahu seperti apa ujian teori dan juga praktek yang wajib dilakukan untuk mendapat SIM.

Untuk itu, di ruang pencerahan disediakan beberapa buku panduan serta tampilan video, terkait dengan bagaimana cara berlalu lintas yang aman, baik dan benar. Hal itu tentu perlu diedukasikan kepada mereka sebelum melakukan ujian teori dan juga praktek.

Selain itu jika mungkin ada kelebihan kapasitas, kantor Satpas ini menyediakan cafe kecil dengan 25 sampai 30 kursi yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi keadaan dadurat. “Jadi mereka bisa menunggu giliran antrian tanpa menimbulkan kerumunan,” kata Arpan.

Lebih lanjut, Arpan mengatakan untuk durasi pelayanan juga diperhitungkan dengan matang. Untuk perpanjangan SIM hanya butuh waktu kurang dari 15 menit terhitung mulai pendaftaran hingga cetak. Sedangkan untuk SIM baru, butuh waktu maksimal 30 menit, sampai selesai ujian praktek.

“Pelayanan dan fasilitas akan langsung bisa didapatkan masyarakat setelah selesai acara peresmian ini. Semoga di kantor baru ini pelayanan kami bisa lebih cepat dan aman,” tutup Kasatlantas.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediriSatpas Polresta Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sejarah hoodie di dunia

Hoodie yang Kamu Pakai ke Mana-mana, Ini Sejarah Panjangnya dari Pakaian Buruh

ilustrasi weton primbon jawa dan karakter kepemimpinan

Membaca Weton dan Gaya Kepemimpinan Politik

Sidang isbat Kementerian Agama penentuan Idul Fitri 2026

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In